Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Wakasat Reskrim Polresta Jadi Direktur Krimsus Polda Bali

Bali Tribune / Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing
balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 87 perwira mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Inspektur Jendral (Irjen) dimutasi. Mutasi ini berdasarkan Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2045/IX/KEP./2022 yang ditandatangani As SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada, tanggal 24 September 2022. 
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, mutasi tersebut satu diantaranya adalah mengisi jabatan Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Bali yang lowong karena Dir Reskrimsus sebelumnya Kombes Pol Hendri Fiuser yang meninggal dunia di RS Trijata Bali, Kamis (23/6) lalu. Kursi Dir Reskrimsus akan ditempati oleh Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing yang saat ini menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri. Selain itu, AKBP I Nyoman Wibawa yang saat ini menjabat sebagai Advokat Madya Bidkum Polda NTB ditarik ke Bali dengan posisi sebagai Ps. Kabagpsi Ro SDM Polda Bali. Sosok Roy Sihombing orang yang baik, tegas, berani dan bersahabat. Ia tidak asing bagi polisi di Bali karena sebelum pernah bertugas di Bali sebagai Wakasat Reskrim Polresta Denpasar dan Wadir Polairud Polda Bali.
 
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa jabatan Dir Krimsus Polda Bali akan disi oleh Roy Sihombing. "Iya, betul. Tapi untuk Sertijab menunggu perintah pimpinan. Maksimal empat belas hari setelah TR," katanya. 
wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.