Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantapkan Pembahasan Pembangunan TPS3R dan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Kota Denpasar

rakor perbekel/lurah
Bali Tribune / RAKOR - Wali Kota Jaya Negara Bersama Forum Perbekel Lurah Gelar Rapat Koordinasi

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menggelar rapat bersama Forum Perbekel Lurah Kota Denpasar guna membahas pembangunan TPS3R dan perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kota Denpasar, di Gedung Praja Madya, Kantor Walikota Denpasar, Rabu (21/5) siang. 

Dalam kesempatan tersebut hadir pula Kepala Dinas Perkim, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, Kadis PUPR, A.A Ngurah Bagus Airawata dan Kadis DPMD, I Wayan Budha, serta pihak terkait lainnya.

Adapun maksud dari pertemuan ini, adalah untuk memantapkan pelaporan Pemkot Denpasar kepada Kementerian Lingkungan Hidup RI terkait dengan program pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal ini lantaran pemerintah pusat menuntut agar pengelolaaan sampah berbasis sumber wajib dilaksanakan di daerah. 

Untuk diketahui, saat ini sesuai dengan laporan tercatat, telah dibangun setidaknya 24 lokasi TPS3R, namun jumlah ini belum dapat menyelesaikan permasalahan dengan maksimal. Untuk itulah akan dilakukan pendataan lagi lahan potensial untuk membangun TPS3R minimal 5 titik tambahan untuk memantapkan pelaporan tersebut.

Berkaitan dengan hal tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyebut perlu dilakukan pembahasan berbagai program krusial, diantaranya penanganan sampah yang berfokus pada pembangunan TPS3R baru dan juga perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Denpasar. 

"Terkait program penanganan sampah akan diutamakan pembangunan sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Reduce - Reuse - Recycle (TPS3R) baru di sejumlah titik di Kota Denpasar. Diawali dengan pendataan lahan potensial milik Pemkot Denpasar sebagai lokasi pembangunan TPS3R," ungkap Walikota Jaya Negara.

Pembangunan ini lanjut Jaya Negara, akan menunggu hasil koordinasi Dinas Perkim Denpasar dengan Badan Pertanahan Nasional Kota Denpasar guna memastikan titik koordinat dari aset lahan milik Pemkot yang berada di desa dan kelurahan yang akan dijadikan lokasi TPS3R.

Nantinya Dinas Perkim akan mengirimkan data titik koordinat termasuk akses ke lahan yang akan dibangun TPS3R kepada Perbekel dan Lurah. Setelah itu, pihak desa dan kelurahan lurah akan memberikan laporan-laporan hasil survei di wilayahnya yang memuat layak atau tidaknya wilayah itu untuk dijadikan acuan perencanaaan membangun gedung TPS3R. 

"Perbekel dan Lurah akan mengatensi dan mensurvei kira-kira dimana kekurangan dari akses lahan tersebut. Hasilnya akan diverifikasi mana saja yang siap untuk dibangun TPS3R yang rencananya akan dibangun arahnya ke dalam model "Incinerator", dimana mesin "incinerator" terbaru ini sama sekali tidak mengeluarkan asap sisa pembuangan. Pemkot Denpasar akan memastikan gedung TPS3R sesuai dengan standar mesin tesebut," tegas Wali Kota Jaya Negara.

Sementara terkait perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Denpasar, Kepala Dinas DPMD Denpasar, I Wayan Budha yang ditemui dalam kesempatan yang  mengatakan sejauh ini telah berjalan dengan baik. 

Leading Sector Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Denpasar sendiri adalah Dinas Koperasi yang membuat satgas dari pusat ke daerah. Kemudian OPD di Pemkot Denpasar akan dilibatkan, dan tergantung unit usaha koperasi akan bersinergi dengan pihak OPD yang berkaitan.

"Dari total 27 desa yang ada di Kota Denpasar, sebanyak 22 desa sudah menggelar musyawarah desa khusus membahas Koperasi Merah Putih ini. Sisa sebanyak 5 desa belum dan akan melaksanakan Musdes pada 23 Mei hingga 26 Mei 2025 dan targetnya Mei sudah rampung semua," jelas Wayan Budha.

Dari 27 desa ini, tambah Wayan Budha, 2 desa sudah mendapatkan Akte Notaris pembentukan koperasi, sementara 5 desa sudah berproses, dan sisanya sedang melengkapi berita acara dan kelengkapan notaris. 

Selanjutnya untuk Kelurahan, 16 kelurahan di Kota Denpasar ditargetkan sudah beres melaksanakan Musyawarah Kelurahan khusus pada bulan Mei ini. Targetnya akhir bulan Juni 2025 semua sudah terdaftar di Notaris. 

"Targetnya, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Denpasar akan dimulai per 12 Juli 2025 dan Launching resmi pada Oktober 2025," ujar Budha.

wartawan
ANA
Category

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Belanja Badung Naik Rp1,56 Triliun, Golkar Minta Serapan Anggaran Dipercepat

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Badung meminta pemerintah daerah mempercepat serapan anggaran menyusul kenaikan belanja dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,56 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.