Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mapepada Agung, Warga Berjalan Kaki Sejauh Tiga Kilometer

Bali Tribune / PUJAWALI - Suasana Mapepada Agung serangkaian Karya Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian karya Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, dilaksanakan upacara Mapepada Agung pada Kamis (17/3). Prosesi  Mapepada Agung melalui jalur Kintamani-Singaraja.

Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur kali ini  merupakan yang ketiga kalinya digelar pada masa pandemi Covid-19. Pada tahun 2020 hingga 2021, upacara Mepepada Agung hanya dilaksanakan di areal pura, tepatnya di Jaba Tengah Pura Ulun Danu Batur. Kemudian tahun ini pelaksanaan upacara Mapepada Agung kembali digelar sama seperti saat sebelum pandemi Covid-19.

Pengemong Pura Ulun Danu Batur, Jero Gede Duhuran mengatakan dilangsungkanya Mepepada Agung lain bertujuan untuk mensucikan seluruh piranti bahan-bahan yang nantinya akan dipersembahkan pada Ida Bhatara. Oleh sebab itu, rangkaian ini menjadi awal sebelum dilaksanakannya puncak karya Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur.

Lanjut Jero Gede Duhuran prosesi  upacara Mapepada diawali dengan krama berjalan kaki dari Pura Ulun Danu Batur menuju ke selatan hingga pertigaan Payangan, kemudian putar balik berjalan ke Utara hingga batas desa Batur-Kintamani. Selanjutnya kembali lagi ke Pura Ulun Danu Batur. Krama yang membawa sarana upacara berjalan kaki sekitar tiga kilometer.

Krama yang ikut dalam prosesi Mepepada Agung yakni seluruh Krama Desa Adat Batur. Selain itu juga enam desa lainnya yang masuk dalam Batun Sendi. Diantaranya Bayunggede, Sekardadi, Bonyoh, Tanggahan Gunung, Seribatu, dan Selulung. "Krama yang mengikuti prosesi mapepada ini terbatas. Setiap rangkaian upacara tetap menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.

wartawan
SAM

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.