Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mapepada Agung, Warga Berjalan Kaki Sejauh Tiga Kilometer

Bali Tribune / PUJAWALI - Suasana Mapepada Agung serangkaian Karya Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian karya Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, dilaksanakan upacara Mapepada Agung pada Kamis (17/3). Prosesi  Mapepada Agung melalui jalur Kintamani-Singaraja.

Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur kali ini  merupakan yang ketiga kalinya digelar pada masa pandemi Covid-19. Pada tahun 2020 hingga 2021, upacara Mepepada Agung hanya dilaksanakan di areal pura, tepatnya di Jaba Tengah Pura Ulun Danu Batur. Kemudian tahun ini pelaksanaan upacara Mapepada Agung kembali digelar sama seperti saat sebelum pandemi Covid-19.

Pengemong Pura Ulun Danu Batur, Jero Gede Duhuran mengatakan dilangsungkanya Mepepada Agung lain bertujuan untuk mensucikan seluruh piranti bahan-bahan yang nantinya akan dipersembahkan pada Ida Bhatara. Oleh sebab itu, rangkaian ini menjadi awal sebelum dilaksanakannya puncak karya Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur.

Lanjut Jero Gede Duhuran prosesi  upacara Mapepada diawali dengan krama berjalan kaki dari Pura Ulun Danu Batur menuju ke selatan hingga pertigaan Payangan, kemudian putar balik berjalan ke Utara hingga batas desa Batur-Kintamani. Selanjutnya kembali lagi ke Pura Ulun Danu Batur. Krama yang membawa sarana upacara berjalan kaki sekitar tiga kilometer.

Krama yang ikut dalam prosesi Mepepada Agung yakni seluruh Krama Desa Adat Batur. Selain itu juga enam desa lainnya yang masuk dalam Batun Sendi. Diantaranya Bayunggede, Sekardadi, Bonyoh, Tanggahan Gunung, Seribatu, dan Selulung. "Krama yang mengikuti prosesi mapepada ini terbatas. Setiap rangkaian upacara tetap menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.

wartawan
SAM

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.