Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Margarana Kalah, Pemrov Bali Surati Bupati

Bali Tribune/ RAPATKAN BARISAN - Serikat Petani Sendang Pasir, Pemuteran rapatkan barisan atas rencana eksekusi lahan eks HGU No.1 PT Margarana Sendag Pasir Pemuteran.
balitribune.co.id | Singaraja - Rencana Pemrov Bali akan mengekseksui lahan seluas 200 hektar lebih di Dusun Sendang Pasir, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, mendapat resistensi para petani penggarap di lahan itu. Kendati tak secara eksplisit mengungkap bentuk perlawanan atas rencana eksekusi, namun petani telah membuat strategi untuk menghadapinya. Hal itu terungkap setelah perwakilan petani melakukan pertemuan bersama Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Bali dan kuasa hukum petani baru-baru ini.
 
“Yang pasti petani telah melakukan kajian atas rencana Pemrov Bali mengeksekusi lahan di Sendang Pasir. Paling tidak kami para petani bersama tim advokasinya akan meminta untuk audiensi dengan Gubernur,” jelas Ni Made Indrawati dari KPA Bali, Minggu (4/8). Indrawati mengatakan, selain itu, dalam krangka Hari Tani Nasional, seluruh serikat petani di Bali akan berkumpul di Pemuteran terkait kawasan Pemuteran tengah menghadapi apa yang disebut darurat agraria. ” Ada empat serikat petani diantaranya Serikat petani Sumberklampok, Serikat Petani Sendang Pasir, Selasih dan Kaliunda itu akan berkumpul di Pemuteran pada hari tani nanti. Paling tidak harus ada pembicaraan sebelum eksekusi,” jelasnya.
 
Indrawati lebih lanjut mengatakan, serikat petani tak pernah diberikan surat eksekusi oleh Pemprov Bali, karena itu, informasi akan ada rencana eksekusi akan ditanyakan kepada Gubernur melalui audiensi. ”Kita tidak begitu percaya dengan rencana eksekusi makanya kita akan melakukan audiensi meminta tanggapan gubernur atas rencana itu.Terlebih kita sudah menyerahkan kepada Badan pertanahan Nasional (BPN) Bali soal lokasi prioritas reforma agraria (LPRA) sebagai dasar tinjauan lapangan atau tindakan hukum lainya yang perlu dilakukan, ” tandasnya.
 
Sementara itu, dalam surat Pemprov Bali yang ditandatangi Sekda Prov Bali Dewa Made Indra kepada Bupati Buleleng, Ketua DPRD Buleleng, Kajari Buleleng, Kapolres Buleleng, Dandim 1609 Buleleng dan Kepala Kanwil BPN Bali, yang menyebut akan melakukan pengamanan asset dengan obyek lahan eks HGU No.1 Desa Pemuteran dengan melakukan eksekusi setelah perkara perdata antara Pemprov Blai dengan PT Margarana telah memiliki kekuatan hukum tetap.”Proses pekara perdata telah dilaksanakan mulai Pengadilan Negeri Singaraja sampai pada tingka Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) RI telah selesai dengan terbitnya putusan MA No.591PK/Pdt/2018 tertanggal 10 Agustus 2018,” tulis Dewa Indra dengan tembusan Gubernur Bali hingga Satpol PP Provinsi Bali hingga Camat Gerokgak.
 
Menurut Dewa Indra, dalam putusan MA telah jelas disebutkan bahwa pemilik sah atas lahan eks HGU No.1 Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak seluas 200 hektar lebih adalah Pemprov Bali. Karena itu,katana, sebagai bentuk koordinasi awal disampikan rencana  persiapan eksekusi atas lahan tersebut.
 
Untuk diketahui,saat ini lahan eks HGU No 1 PT.Margarana dalam pengusaan petani. Ratusan petani penggarap menguasai lahan tersebut untuk dijadikan lahan pertanian. Bahkan para petani telah memohon kepada pemerintah untuk hak kepemilikan atas lahan tersebut melalui pola penyelesaian reforma agraria karena tanah Negara bekas HGU yang tidak diperpanjang memang menjadi objek reforma agraria. Untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria, pemerintah telah menerbitkan surat berupa Perpres No.86/2018 tentang Reforma Agraria. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pembinaan Konsulat Asing di Bali, Sinergi Pemerintah dan Polda Bali Menjaga Kamtibmas

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Bali, Kepolisian Daerah Bali, dan perwakilan konsulat negara-negara sahabat, digelar kegiatan “Pembinaan Komunitas Konsulat Asing” di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (31/10) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel melalui NextDev Tahun ke-11 Fokus Cetak Technopreneurs Unggul melalui Kurikulum Inovasi Berbasis AI

balitribune.co.id | Denpasar – Telkomsel gelar NextDev Tahun ke-11, program impact incubator yang sejak 2015 menjadi inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) unggulan untuk memberdayakan technopreneurs tahap awal di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Pimpin Aksi Bersih-bersih di Wisata Tukad Jinah Tubing Manduang

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Ketua PSBS sekaligus Ketua TPPKK Klungkung, Ny.Eva Satria, Sekrataris I TPPKK Klungkung, Ny. Kusuma Surya Putra melakukan Aksi Bersih-bersih di Wisata Tukad Jinah Tubing, Desa Manduang, Kecamatan Klungkung, Jumat (31/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi GWK dan Pemerintah Bali, Akses Jalan Terbuka, Budaya Terjaga

balitribune.co.id | Mangupura - Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park kembali menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat Bali. Melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemerintah Kabupaten Badung dan manajemen GWK, polemik panjang terkait akses jalan warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, akhirnya mencapai titik terang.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP Bongkar Proyek Bermasalah di Nusa Penida, Dari Lift Kaca hingga Bungee Jumping

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek ambisius pembangunan lift kaca setinggi 180 meter di tebing ikonik Pantai Kelingking, Nusa Penida, resmi dihentikan sementara. Langkah tegas itu diambil usai Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek, Jumat (31/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.