Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Marques Diclurit, Saiful Bahari Ditangkap

Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku Saiful Bahari saat diamankan polisi

balitribune.co.id | Tabanan – Peristiwa berdarah yang tak patut ditiru terjadi di sebuah rumah kost, tepatnya di Jalan Pulau Bawean, Banjar Jagasatru, Kediri, Tabanan, selasa tanggal 18 Agustus 2020, sekitar pukul 20.00 WITA.

Dari informasi yang dikumpulkan pada Kamis (20/8), peristiwa tersebut berawal saat korban Dimas Marques (25) alamat Banjar Senapahan Kelod, Desa Banjar Anyar,

Kecamatan Kediri, Tabanan menemui pelaku Saiful Bahari (23) asal Jember, Jawa Timur, di kostnya di Banjar Jagasatru.

Kedatangan korban ini untuk meminta nomor handphone temennya yang bernama Eko. Karena Eko ini meminjam uang di salah satu finance dan sudah lambat bayar selama empat hari. Dimana pinjaman tersebut menggunakan jaminan BPKB korban.

Diduga terjadi salah paham karena pelaku tidak mengetahui nomor telepon Eko, sehingga korban dengan pelaku ribut di Jalan Pulau Bawean. Pelaku kemudian masuk ke kamar kostnya dan mengambil sebuah celurit, yang kemudian digunakan untuk melakukan penganiayaan. Akibatnya, perut korban tepatnya di sebelah kanan mengalami luka robek.

Dengan adanya kejadian tersebut, ibu korban Jumaidah (50) asal Bondowoso akhirnya melaporkan ke Polsek Kediri untuk proses lebih lanjut. Sedangkan korban yang dalam keadaan luka parah segera dilarikan dan dirawat di RSUP Sanglah.

Sementara itu, pihak kepolisian yang mendapatkan laporan itu segera bertindak cepat. Kapolsek Kediri Komisaris Polisi Gusti Nyoman Wintara memerintahkan anggotanya untuk melakukan lidik di tempat kost tersebut.

Sayangnya, pelaku tidak ada di kostnya alias melarikan diri.  Tim Opsnal Reskrim Polsek Kediri pun tak kehilangan akal. Berbekal dari informasi di TKP, akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku tinggal di daerah Monang Maning, Denpasar.

Tak ingin buruannya lepas, Kaplosek kemudian memerintahkan agar mengamankan pelaku di  daerah Monang Maning, Denpasar. “Barang bukti yang kita amankan satu buah clurit yang diduga dipakai pelaku untuk menganiaya korban,” ungkapnya.

Menurutnya, pelaku mengambil celurit karena merasa terancam dan untuk melindungi diri dari korban yang hendak menyerangnya, sebab saat itu korban dalam kondisi mabuk. "Keterangan ini masih akan kita dalami," pungkasnya.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.