Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Martabat Bangsa

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Rene Descartes (1591-1650), filsuf dan matematikawan Prancis  termahsur, memperkenalkan sebuah postulat filsfat yg cukup terkenal; "aku berfikir maka aku ada" (logito ergo sum). Rumusan ini berawal dari keraguannya atas semua yg ada di sekelilingnya, termasuk meragukan keberadaan dirinya sendiri. Dia baru sadar bhw dirinya ada ketika dia dapat berfikir tentang keberadaannya. Meski tidak mudah difahami umum, namun filsafat Descartes ini merekomendasikan sebuah prinsip bahwa titik awal dari kualitas setiap organisme hidup adalah  "keberadaan"-nya. Bahwa "ada" dan "keberadaan" menunjuk pada kualitas potensial yang menandai kehidupan mahkluk.  Jika sesuatu itu tidak ada, maka mustahil sesuatu ditingkatkan kualitasnya menjadi lebih tinggi, misalnya kualitas hidupnya, kualitas lingkungan sosialnya, dan seterusnya. Dengan merujuk pada prinsip berfikir itu, Robert Pirsig membuat rumusan hirarki kualitas untuk mengukur kualitas sebuah komunitas manusia, termasuk kualitas  masyarakat bangsa. Robert Pirsig, sebagaimana dikutip Igor Bray, seorg fisikiawan, bhw  hirarki kualitas dimaksud tersusun dlm 4 tangga. Hirarki kualitas paling awal adalah fisik yakni keberadaan secara nyata bhw bangsa ini ada yakni sejak diproklamirkan bangsa Indonesia tgl 17 Agustus 1945. Bangsa yg  mendiami 17ribuan pulau,  258ribu penduduk, dlm wilayah provinsi, kabupaten/kota, hingga desa adalah nyata sbg sebuah komunitas  berdaulat. Oleh krn itu, untuk kualitas pada anak tangga pertama ini, Indonesia telah memenuhi syarat. Hirarki berikut (kedua) adalah bhw secara biologis, bangsa ini sehat. Tentang "kesehatan" fisik, bisa diukur dari IPM (Indeks Prestasi Manusia). Pada tangga hirarki yang kedua ini, saat ini, masih  tergolong baik krn berdasarkan catatan United Nations Development Programmer (UNDP) 2017, Indonesia naik status dari papan tengah menjadi papan atas dari 118 negara. Hirarki ketiga yakni lingkungan sosial yang sehat. Untuk hirarki ketiga ini, Indonesia belum bisa digolongkan sukses. Sebab faktanya, lingkungan sosial indonesia saat ini, dikotori oleh konflik horisontal berbasis identitas (SARA), terutama agama, dalam intensitas yg sangat masif. Setiap hari jagad maya indonesia diisi dengan caci maki, fitnah dan gibah. Penegak hukum terus menangkap dan menahan para pelakunya, dan pelaku yg lain bermunculan bagai air bah. Fakta ini menciptakan kekisruhan dalam ruang sosial bangsa kita. Rezim Jokowi belum menemukan formula yg tepat utk meredam konflik. Hirarki kualitas paling tinggi, menurut Robert Pirsig adalah ide dan intelektualitas. Tangga ini mengisyaratkan adanya budaya intelektual yg tercermin dari ide-ide segar, yg merupakan terobosan dlm meningkatkan kualitas keberadaan manusia, termasuk kualitas dan independensi para cendikia/pakar, serta penghargaan atas mereka. Bangsa dan negara indonesia mesti sadar akan kelemahan di titik ini. Kita dpt saksikan di ruang publik akan tampilan para pakar kita pada rezim ini. Mereka terbelah berdasarkan kelompok pendukung pemerintah dan kelompok oposisi. Cara pandang dan argumentasi mereka terhadap sesuatu hal, cenderung dikooptasi oleh kekuasaan sehingga tidak berdasarkan keahliannya. Di dunia peradilan para ilmuan/pakar hukum bisa mendisain argumentasinya atas peristiwa pidana sesuai dengan pesanan penyidik biar seseorang yg jadi target krn melawan kekuasaan, dengan segera ditangkap dan ditahan penyidik antara lain berdasarkan alat bukti pendapat ahli. Sebaliknya bagi org/klompok pendukung kekuasaan,  kasusnya lenyap di tingkat penyidik atau menguap dlm percakapan publik. Berhadapan dengan praktik hukum demikian, bagi para oposan, ada yg memilih menghadapi, ada yang mengkonsolidasi kelompoknya untuk melawan, ada yg bahkan lari ke luar negeri. Yang di luar negera, meski sudah berstatus tersangka, tidak bisa dijemput paksa karena interpol tidak  membantu sebagai akibat dari ketidaklaziman kasus yg amat sangat bertentangan dgn akal sehat.  Inilah fakta keberadaan bangsa Indonesia yg meski mampu menapaki tangga kedua namun ambruk ketika melangkah ke tangga ketiga dan keempat dalam hirarki kualitas Robert Pirsig. Inilah fakta tentang martabat bangsa kita yang tercermin dari khirarkhi kualitas.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.