Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Sidang 2020, Dewan Buleleng Tetapkan Sembilan Perda

Bali Tribune /Gede Supriatna
Balitribune.co.id | Singaraja - Selama masa sidang tahun 2020, DPRD Kabupaten Buleleng bersama Pemerintah Daerah telah menuntaskan pembahasan Sembilan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda Kabupaten Buleleng. Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH menyampaikan hal itu saat mengelar acara Ramah Tamah dengan para Wartawan Di Rumah Makan Pidada, Jalan pantai Pidada Kelurahan Banyuasri Singaraja, Senin (21/12) Siang.
 
Sembilan Peraturan daerah yang telah ditetapkan itu yakni Ranperda tentang Perumda Pasar Arga Nayottama, Ranperda Tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), Ranperda Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuang Daerah, dan Ranperda yang hari ini ditetapkan yakni Ranperda  Tentang Perumda Swatantra, Ranperda Tentang RDTR Kawasan Perkotaan Singaraja Kabupaten Buleleng Tahun 2020-2040, serta Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender yang merupakan Ranperda inisiatif DPRD. 
 
Sedangkan Tiga ranperda lainnya yang bersifat rutin dan didasarkan perintah undang-undang yang lebih tinggi yang berkaitan dengan APBD  yakni: Ranperda Tentang APBD Induk 2021, Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020 dan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Bupati atas Pelaksanaan APBD tahun 2019. Supriatna juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah yang akan di Bahas Di tahun 2021 sesuai dengan Propemperda Kabupaten Buleleng untuk tahun 2021 sebanyak 18 (delapan belas) Ranperda sesuai dengan kesepakatan yang dituangkan dalam KUA-PPAS pada APBD  Tahun Anggaran 2021.
 
Adapun 11 (sebelas) Ranperda usulan eksekutif dimaksud, yakni Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Ranperda tentang RDTR Kawasan Perkotaan Celukan Bawang, Ranperda tentang RDTR Kawasan Perkotaan Gerokgak, Ranperda Tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Ranperda Tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Retribusi Ijin Usaha Perikanan, Ranperda Tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 tahun 2012 Tentang Perijinan,R anperda Tentang Perubahan kedua atas Perda Nomor 17 tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan persampahan/kebersihan, Ranperda Tentang Perubahan Perda Nomor 21 tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Ranperda Tentang Perubahan Perda 20 tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, dan Ranperda Tentang Perubahan Perda Nomor 1 tahun 2019 Tentang Retribusi Menara Telekomunikasi.
 
Empat  Ranperda merupakan usulan hak Inisiatif DPRD Kabupaten Buleleng, meliputi adalah, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ranperda Tentang Pemberian Insentif Dengan Kemudahan Berinvestasi di Daerah Kabupaten Buleleng, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, dan Ranperda Tentang System Pertanian Organik. Serta Tiga Ranperda yang bersifat Rutin yang berkaitan dengan APBD.Sehingga total Rancangan Peraturan daerah yanga akan dibahas pada tahun 2021 mendatang berjumlah delapan belas Ranperda, yang selanjutnya penetapannya akan dituangkan dalam Keputusan DPRD. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Amlapura - Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Semoga keheningan Nyepi membawa kedamaian dan introspeksi, serta Idul Fitri menghadirkan kemenangan, kebersamaan, dan saling memaafkan.

Mari terus jaga kerukunan dan harmoni dari Huluning Bali, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Servis Anti-Ribet, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Tire Pit Express

balitribune.co.id | Denpasar – Di era layanan yang serba cepat seperti saat ini, konsumen semakin menginginkan pelayanan yang praktis, efisien, dan akurat. Terlebih dengan semakin besarnya dominasi generasi muda seperti Gen Z yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan layanan. Menjawab kebutuhan tersebut, Astra Motor Bali menghadirkan inovasi layanan Honda Tire Pit Express di jaringan bengkel resmi Honda atau AHASS.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.