Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Sidang 2020, Dewan Buleleng Tetapkan Sembilan Perda

Bali Tribune /Gede Supriatna
Balitribune.co.id | Singaraja - Selama masa sidang tahun 2020, DPRD Kabupaten Buleleng bersama Pemerintah Daerah telah menuntaskan pembahasan Sembilan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda Kabupaten Buleleng. Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH menyampaikan hal itu saat mengelar acara Ramah Tamah dengan para Wartawan Di Rumah Makan Pidada, Jalan pantai Pidada Kelurahan Banyuasri Singaraja, Senin (21/12) Siang.
 
Sembilan Peraturan daerah yang telah ditetapkan itu yakni Ranperda tentang Perumda Pasar Arga Nayottama, Ranperda Tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), Ranperda Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuang Daerah, dan Ranperda yang hari ini ditetapkan yakni Ranperda  Tentang Perumda Swatantra, Ranperda Tentang RDTR Kawasan Perkotaan Singaraja Kabupaten Buleleng Tahun 2020-2040, serta Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender yang merupakan Ranperda inisiatif DPRD. 
 
Sedangkan Tiga ranperda lainnya yang bersifat rutin dan didasarkan perintah undang-undang yang lebih tinggi yang berkaitan dengan APBD  yakni: Ranperda Tentang APBD Induk 2021, Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020 dan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Bupati atas Pelaksanaan APBD tahun 2019. Supriatna juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah yang akan di Bahas Di tahun 2021 sesuai dengan Propemperda Kabupaten Buleleng untuk tahun 2021 sebanyak 18 (delapan belas) Ranperda sesuai dengan kesepakatan yang dituangkan dalam KUA-PPAS pada APBD  Tahun Anggaran 2021.
 
Adapun 11 (sebelas) Ranperda usulan eksekutif dimaksud, yakni Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Ranperda tentang RDTR Kawasan Perkotaan Celukan Bawang, Ranperda tentang RDTR Kawasan Perkotaan Gerokgak, Ranperda Tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Ranperda Tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Retribusi Ijin Usaha Perikanan, Ranperda Tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 tahun 2012 Tentang Perijinan,R anperda Tentang Perubahan kedua atas Perda Nomor 17 tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan persampahan/kebersihan, Ranperda Tentang Perubahan Perda Nomor 21 tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Ranperda Tentang Perubahan Perda 20 tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, dan Ranperda Tentang Perubahan Perda Nomor 1 tahun 2019 Tentang Retribusi Menara Telekomunikasi.
 
Empat  Ranperda merupakan usulan hak Inisiatif DPRD Kabupaten Buleleng, meliputi adalah, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ranperda Tentang Pemberian Insentif Dengan Kemudahan Berinvestasi di Daerah Kabupaten Buleleng, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, dan Ranperda Tentang System Pertanian Organik. Serta Tiga Ranperda yang bersifat Rutin yang berkaitan dengan APBD.Sehingga total Rancangan Peraturan daerah yanga akan dibahas pada tahun 2021 mendatang berjumlah delapan belas Ranperda, yang selanjutnya penetapannya akan dituangkan dalam Keputusan DPRD. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.