Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Tahanan Sudah Habis, Terdakwa Tetap Ditahan

Pengacara saat menanykan ke Hakim soal Kliennya yang masih di tahan.

BALI TRIBUNE - Ada yang aneh dari kasus di Pengadilan Denpasar, dimana satu dari terdakwa dari kasus penggelapan tetap berada dalam tahanan sedangkan masa penahanan sudah habis. Alhasil, suasana Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mendadak ricuh lantaran pengacara dari terdakwa teraebut mendadak "ngamuk" didepan ruang sidang. Adalah pengacara bernama Wayan Mudita itu mencak-mencak karena masa tahanan klienya sudah berakhir sejak tanggal 11 September 2018 lalu namun belum ada penetapan perpanjangan penahanan dari majelis hakim. "Karena belum ada penetapan perpanjangan penahanan, harusnya klien kami bebas demi hukum dong, tapi ini nyatanya masih ditahan,"sebut Mudita dengan nada tinggi. Tak ingin urusanya menjadi lebih runyam, Mudita mencoba untuk menemui majelis hakim yang menyidangkan perkara atas nama terdakwa Raden Kandy Lucky. Majelis hakim pimpinan Gede Ginarsa akhirnya membuka sidang dengam agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewa Amon Rai itu. Dalam sidang terungkap, sejatinya majelis hakim sudah mengeluarkam penetapan perpanjangam penahanan untuk terdakwa dan sudah diserahkan kepada jaksa. "Kami sudah mengeluarkan penetapan dan sudah kami serahkan ke jaksa, jadi silahkan tanyakan kepada jaksa,"kelit Hakim Gede Ginarsa melemparkan kepada Jaksa Anom. Sementara JPU Dewa Anom Rai yang ditanya mengakui sudah menerima penetapan penahanan tersebut dan sudah menitipkan di LP Kerobokan. Namun demikian, di muka sidang, baik terdakwa maupun kuasa hukumnya mengaku belum menerima atau belum pengetahui adanya penetapan hakim tersebut.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Rakor Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

balitribune.co.id | Surabaya – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Provinsi Bali dan Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.