Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Tahanan Sudah Habis, Terdakwa Tetap Ditahan

Pengacara saat menanykan ke Hakim soal Kliennya yang masih di tahan.

BALI TRIBUNE - Ada yang aneh dari kasus di Pengadilan Denpasar, dimana satu dari terdakwa dari kasus penggelapan tetap berada dalam tahanan sedangkan masa penahanan sudah habis. Alhasil, suasana Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mendadak ricuh lantaran pengacara dari terdakwa teraebut mendadak "ngamuk" didepan ruang sidang. Adalah pengacara bernama Wayan Mudita itu mencak-mencak karena masa tahanan klienya sudah berakhir sejak tanggal 11 September 2018 lalu namun belum ada penetapan perpanjangan penahanan dari majelis hakim. "Karena belum ada penetapan perpanjangan penahanan, harusnya klien kami bebas demi hukum dong, tapi ini nyatanya masih ditahan,"sebut Mudita dengan nada tinggi. Tak ingin urusanya menjadi lebih runyam, Mudita mencoba untuk menemui majelis hakim yang menyidangkan perkara atas nama terdakwa Raden Kandy Lucky. Majelis hakim pimpinan Gede Ginarsa akhirnya membuka sidang dengam agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewa Amon Rai itu. Dalam sidang terungkap, sejatinya majelis hakim sudah mengeluarkam penetapan perpanjangam penahanan untuk terdakwa dan sudah diserahkan kepada jaksa. "Kami sudah mengeluarkan penetapan dan sudah kami serahkan ke jaksa, jadi silahkan tanyakan kepada jaksa,"kelit Hakim Gede Ginarsa melemparkan kepada Jaksa Anom. Sementara JPU Dewa Anom Rai yang ditanya mengakui sudah menerima penetapan penahanan tersebut dan sudah menitipkan di LP Kerobokan. Namun demikian, di muka sidang, baik terdakwa maupun kuasa hukumnya mengaku belum menerima atau belum pengetahui adanya penetapan hakim tersebut.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Terbitkan Puluhan Regulasi Strategis demi Jaga Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mencatat capaian kinerja ekonomi dan pembangunan makro yang sangat baik sepanjang tahun 2025. Berbagai indikator utama menunjukkan tren positif dan melampaui target nasional.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidato satu tahun kepemimpinannya di hadapan DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/3), menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,82 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merawat Modal Sosial Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), begitu aktif membangun komunikasi, solidaritas, dan kolaborasi demi menjamin kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan Nyepi dan Idul Fitri yang tahun ini nyaris dirayakan secara bersamaan, terhitung beberapa kali Pak Koster menyelenggarakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan demi menemukan cara yang elegan dan moderat untuk menyikapi situasi yang mengandung dan mengundang polemik itu.

Baca Selengkapnya icon click

Batal Dapat Hibah, Hadiah Tambahan Caka Fest 2026 Diubah Jadi Tunai, Cair November

balitribune.co.id | ​Mangupura - merintah Kabupaten (Pemkab) Badung memutuskan untuk mengubah format hadiah tambahan bagi pemenang dan peserta lomba ogoh-ogoh Badung Saka Fest 2026. Hadiah yang semula direncanakan dalam bentuk dana hibah, kini resmi diganti menjadi uang tunai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Nilai Kepedulian Sosial, Pramuka Badung Turun Ke Masyarakat Salurkan 100 Paket Sembako Dalam Karya Bakti 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung kembali menunjukkan aksi nyata di tengah masyarakat. Melalui Karya Bakti 2026, sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada warga kurang mampu yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Kegiatan yang dilaksanakan tepat pada momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri itu pun bertujuan untuk memperkuat nilai kepedulian sosial kepada sesama manusia.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.