Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Tahanan Sudah Habis, Terdakwa Tetap Ditahan

Pengacara saat menanykan ke Hakim soal Kliennya yang masih di tahan.

BALI TRIBUNE - Ada yang aneh dari kasus di Pengadilan Denpasar, dimana satu dari terdakwa dari kasus penggelapan tetap berada dalam tahanan sedangkan masa penahanan sudah habis. Alhasil, suasana Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mendadak ricuh lantaran pengacara dari terdakwa teraebut mendadak "ngamuk" didepan ruang sidang. Adalah pengacara bernama Wayan Mudita itu mencak-mencak karena masa tahanan klienya sudah berakhir sejak tanggal 11 September 2018 lalu namun belum ada penetapan perpanjangan penahanan dari majelis hakim. "Karena belum ada penetapan perpanjangan penahanan, harusnya klien kami bebas demi hukum dong, tapi ini nyatanya masih ditahan,"sebut Mudita dengan nada tinggi. Tak ingin urusanya menjadi lebih runyam, Mudita mencoba untuk menemui majelis hakim yang menyidangkan perkara atas nama terdakwa Raden Kandy Lucky. Majelis hakim pimpinan Gede Ginarsa akhirnya membuka sidang dengam agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewa Amon Rai itu. Dalam sidang terungkap, sejatinya majelis hakim sudah mengeluarkam penetapan perpanjangam penahanan untuk terdakwa dan sudah diserahkan kepada jaksa. "Kami sudah mengeluarkan penetapan dan sudah kami serahkan ke jaksa, jadi silahkan tanyakan kepada jaksa,"kelit Hakim Gede Ginarsa melemparkan kepada Jaksa Anom. Sementara JPU Dewa Anom Rai yang ditanya mengakui sudah menerima penetapan penahanan tersebut dan sudah menitipkan di LP Kerobokan. Namun demikian, di muka sidang, baik terdakwa maupun kuasa hukumnya mengaku belum menerima atau belum pengetahui adanya penetapan hakim tersebut.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Hingga November 2025 Bandara Bali Layani 22 Juta Penumpang

balitri bune.co.id | Kuta - Trafik operasional penerbangan mengalami pertumbuhan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun 2025. Pihak bandara mencatatkan pelayanan kepada 22.118.214 penumpang pada periode Januari hingga November 2025, atau mengalami peningkatan 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang melayani 21.869.747 pergerakan penumpang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resahkan Pengguna Jalan, Polsek Dentim Amankan Konvoi Pelajar

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan sejumlah pelajar yang melaksanakan konvoi menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar pabrik di Jalan WR. Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu (13/12/2025) malam. Aksi konvoi tersebut dinilai meresahkan pengguna jalan serta berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click

Gas Bocor, Api Melahap Hotel dan Spa Grand Sehati di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Kepulan asap sempat meriuhkan aktivitas pariwisata di  jalan Monkey forest, Ubud, Minggu (14/12) Pukul 10.00 Wita. Sebuah hotel dan Spa mengalami kebakaran yang dipicu  kebocoran tabung gas. Seorang petugas dari distributor gas elpiji mengalami luka bakar saat mengganti tabung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.