Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Tugas Berakhir 5 Desember 2020, DPRD Apresiasi Pengabdian Pjs Bupati Badung

Bali Tribune/ PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Badung yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Selasa (24/11).
Balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Putu Parwata atas nama Pimpinan dan segenap anggota DPRD Badung menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana yang akan mengakhiri masa kerjanya pada tanggal 5 Desember 2020 ini. Pjs Bupati Badung telah melakukan banyak hal khususnya terhadap APBD Badung 2021. 
 
"Beliau telah mengantarkan APBD 2021 untuk Krama Badung dengan baik. Semoga apa yang telah dilakukan kepada Pemerintahan Kabupaten Badung selalu diberikan kekuatan dalam melaksanakan karyanya kembali di Provinsi Bali," kata Parwata, saat memimpin yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Selasa (24/11/2020). 
 
Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan 5 (lima) Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) tersebut dituangkan dalam penandatanganan persetujuan bersama yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD bersama Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. 
 
Parwata juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Pjs Bupati yang telah mengedukasi dan mendorong seluruh Dewan untuk memberikan semangat dalam menyusun program-program untuk Krama Badung. 
"Sekali lagi atas nama Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Badung mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Pjs. Bupati Badung, semoga Tuhan selalu memberikan kekuatan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN di Provinsi Bali, " tambahnya. 
 
Sementara itu Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana dalam sambutannya juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih setulus-tulusnya kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Badung yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh, baik melalui rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, rapat kerja dengan perangkat daerah terkait, maupun rapat kerja internal dewan, sehingga lima Ranperda tersebut dapat dirampungkan tepat waktu.
 
Dijelaskan, penandatanganan persetujuan tersebut bukanlah semata-mata acara seremonial, melainkan salah satu bentuk komitmen bersama untuk merealisasikan tahapan akhir target-target kinerja sasaran jangka menengah Kabupaten Badung serta merupakan perwujudan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah bersama DPRD kepada krama Badung dalam rangka menuju masyarakat Badung yang maju, damai dan sejahtera.
 
"Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, berarti pula kita bersama telah sepakat dan bertanggungjawab atas seluruh substansi yang terkandung dalam dokumen dimaksud, terutama berkenaan dengan rancangan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2021, yang memuat target anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan beserta anggarannya," tambahnya.
 
Lihadnyana juga menyadari bahwa selama proses pembahasan rancangan APBD 2021 pada khususnya, muncul pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif yang berimplikasi pada penyesuaian proyeksi pendapatan dan belanja daerah, terutama pendapatan asli daerah sebagai akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada drastisnya penurunan penerimaan pada sektor pajak dan retribusi daerah tahun 2021.
 
Namun demikian, digarisbawahi bahwa target pendapatan dan belanja daerah yang dirancang pada APBD 2021 telah realistis dengan memperhatikan kondisi internal dan eksternal saat ini. "Meskipun pendapatan asli daerah mengalami penurunan yang sangat tajam, namun alokasi belanja daerah tetap memprioritaskan pada pemenuhan layanan dasar masyarakat Kabupaten Badung, sehingga hak-hak dasar masyarakat tidak terabaikan," tegas ASN yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali ini.
 
Sesuai hasil pembahasan bersama, yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa bahwa setelah melalui serangkaian rapat kerja dan rapat fraksi-fraksi dan alat kelengkapan Dewan akhirnya kelima Ranperda yang disampaikan pemerintah daerah dapat ditetapkan menjadi Perda setelah mendapat evaluasi dari Gubernur Bali. 
 
Kelima Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda yakni: Ranperda tentang APBD Badung Tahun Anggaran 2021, Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Kuta Utara tahun 2020 – 2040, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PDAM Tirta Mangutama, Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Pasar Mangu Giri Sedana.
 
Khusus untuk Ranperda APBD 2021, dari hasil pembahasan Dewan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, mengalami perubahan dari rancangan sebelumnya sebesar Rp. 4,3 T lebih menjadi Rp. 3,8 T lebih, terjadi penurunan sebesar Rp. 536 M lebih. Secara umum struktur APBD tahun 2021 sebagai berikut: pendapatan daerah dirancang sebesar Rp.3,8 T, terdiri dari PAD Rp. 2,8 T lebih, pendapatan transfer Rp. 906 M lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 80 M lebih. Belanja daerah dirancang sebesar Rp. 3,8 T lebih, terdiri dari belanja operasional Rp. 3 T lebih, belanja modal Rp. 237 M lebih, belanja tidak terduga Rp. 64 M lebih dan  belanja transfer Rp. 407 M lebih.  
wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.