Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Aplikasi, Gaji ASN di Gianyar Tersendat

Bali Tribune / ASN Pemkab Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Harapan tahun baru 2021 lebih cerah, namun Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemkab Gianyar malah  gigit jari. Karena hingga kini belum juga menerima transferan gaji. Kondisi inipun memebuat ASN mulai pakrimik lantaran tidak sedikit dari mereka yang sangat tergantung dari gaji, dan tidak bisa lagi mengandalkan usaha sampingan akibat Pandemi covid-19. Belum lagi potongan uang kesejahteraaan yang harus mereka relakan.

Dari keterangan yang diterima, Selasa (5/1), keterlambatan gaji ini tidak hanya dialami pegawai setingkat staf, tetapi hampir setiap golongan, tak terkecuali para pejabat. Tak sedikit dari mereka yang dibuat pusing oleh kondisi ini. Padahal awal tahun ini, selain Pandemi berlalu, pemotongan tunjangan juga tidak ada lagi. Justru sebaliknya, malah gaji tak kunjung turun. “Kalau tidak pandemi, mungkin kami ada jalan lain, tapi sakarang ini kami benar-benar  mengandalkan gaji bulanan," keluh seorang ASN

Secara terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, Ngakan Ketut Jati Ambarsika saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih menggelar sub meeting dengan Kementerian Dalam Negeri terkait masalah ini. "Kita masih krodit. Kita masih sub meeting dengan Kemendagri terkait pembayaran gajinya. Sebab aplikasinya (aplikasi SIPD atau Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) belum jalan. Sebab itu kan dana dari pusat. Saat ini sedang diupayakan maping (pemetaan) gaji, biar tidak salah nanti penyalurannya," ujarnya.

Ngakan Jati mengatakan, keterlambatan gajian selama empat hari ini, kata dia, bukan dikarenakan defisit anggaran. Bahkan, kata dia, gaji sebesar Rp 54 miliar telah dikirimkan Pemerintah Pusat ke kas daerah. Dia menegaskan, keterlambatan ini hanya dikarenakan sistem aplikasi SIPD. "Saat ini kita masih mencari solusi bagaimana cara membayarnya. Permasalahannya terletak pada aplikasi, karena kita sekarang beralih ke SIPD," pungkasnya.

Bupati Gianyar, Made Mahayastra juga mengatakan hal yang sama. Disebutkan, hampir seluruh Bali sampai di provinsi mengalami hal yang sama karena APBD sekarang berbasis SIPD, aplikasi yang baru. Saat ini sudah dikerjakan (untuk pencairan gaji). Terkait pegawai yang memiliki utang dengan sistem pembayaran potong gaji diharapkan agar dibayar tunai dulu. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.