balitribune.co.id | Gianyar - Harapan tahun baru 2021 lebih cerah, namun Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemkab Gianyar malah gigit jari. Karena hingga kini belum juga menerima transferan gaji. Kondisi inipun memebuat ASN mulai pakrimik lantaran tidak sedikit dari mereka yang sangat tergantung dari gaji, dan tidak bisa lagi mengandalkan usaha sampingan akibat Pandemi covid-19. Belum lagi potongan uang kesejahteraaan yang harus mereka relakan.
Dari keterangan yang diterima, Selasa (5/1), keterlambatan gaji ini tidak hanya dialami pegawai setingkat staf, tetapi hampir setiap golongan, tak terkecuali para pejabat. Tak sedikit dari mereka yang dibuat pusing oleh kondisi ini. Padahal awal tahun ini, selain Pandemi berlalu, pemotongan tunjangan juga tidak ada lagi. Justru sebaliknya, malah gaji tak kunjung turun. “Kalau tidak pandemi, mungkin kami ada jalan lain, tapi sakarang ini kami benar-benar mengandalkan gaji bulanan," keluh seorang ASN
Secara terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, Ngakan Ketut Jati Ambarsika saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih menggelar sub meeting dengan Kementerian Dalam Negeri terkait masalah ini. "Kita masih krodit. Kita masih sub meeting dengan Kemendagri terkait pembayaran gajinya. Sebab aplikasinya (aplikasi SIPD atau Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) belum jalan. Sebab itu kan dana dari pusat. Saat ini sedang diupayakan maping (pemetaan) gaji, biar tidak salah nanti penyalurannya," ujarnya.
Ngakan Jati mengatakan, keterlambatan gajian selama empat hari ini, kata dia, bukan dikarenakan defisit anggaran. Bahkan, kata dia, gaji sebesar Rp 54 miliar telah dikirimkan Pemerintah Pusat ke kas daerah. Dia menegaskan, keterlambatan ini hanya dikarenakan sistem aplikasi SIPD. "Saat ini kita masih mencari solusi bagaimana cara membayarnya. Permasalahannya terletak pada aplikasi, karena kita sekarang beralih ke SIPD," pungkasnya.
Bupati Gianyar, Made Mahayastra juga mengatakan hal yang sama. Disebutkan, hampir seluruh Bali sampai di provinsi mengalami hal yang sama karena APBD sekarang berbasis SIPD, aplikasi yang baru. Saat ini sudah dikerjakan (untuk pencairan gaji). Terkait pegawai yang memiliki utang dengan sistem pembayaran potong gaji diharapkan agar dibayar tunai dulu.