Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ada Instansi Permerintah Belum Beraksara Bali

Bali Tribune/ SIDAK - Kasatpol PP I Made Watha sidak penerapan Pergub itu belum 100 persen.
balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya ke pihak swasta, menerapkan peraturan Gubernur Bali nomor 80 tahun 2018 tentang Pelestarian Aksara Bali juga didapati beluam diolaksankan oleh instasi pemerintah.  Menyikapi itu Satuan polisi pamong praja (satpol pp) Gianyar, langsung menghadiahi surat  teguran. 
 
Kasat Pol PP  Gianyar I Made Watha, Rabu (12/6), mengakui,  penerapan Pergub itu belum 100 persen dilaksankan di Kabupaten  Gianyar.  Bahkan masih ada beberapa instansi pemerintahan yang baru membuat plang beraksara Bali, dan ada juga yang baru akan mengkonsepkan plangnya. Sementara perusahaan swasta seperti villa dan hotel sudah hampir semua, meski gaya huruf maupun latar belakangnya menyesuaikan dengan nama perusahaan. “Kalau  instansi pemerintahan, memang diarahkan agar menggunakan latar belakang merah putih,” terangnya.
 
Peruahaan swasta, seperti hotel dan villa, pemerintah  tidak bisa mewajibkan latar belakangnya merah putih. Karena masing-masing perusahaan memiliki logo yang sudah dikenal luas atau memiliki keyakinan dan konsep masing-masing. “Untuk swasta, yang penting menggunakan Akasara Bali. Berbeda halnya dengan instansi pemerintahan,” tambahnya.
 
Mengenai instansi pemerintahan yang belum menerapkannya, pihak Satpol PP pun sudah menemui masing-masing instansi terkait. Selanjutnya dilakukan koordinasi, apa yang menjadi kendala maupun penghambatnya. Dalam kesempatan itu juga diberikan surat teguran, yang sifatnya untuk mengingatkan berdasarkan Pergub itu sendiri. 
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.