Masih Beredar Jajanan Berbahaya | Bali Tribune
Bali Tribune, Senin 23 Desember 2024
Diposting : 6 May 2017 10:16
redaksi - Bali Tribune
BPOM
BPOM saat sidak di Pasar Tembau

BALI TRIBUNE - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar menemukan empat jenis jajanan berbahaya yang diduga mengandung zat pewarna tekstil dan masih dijual di Pasar Agung, Kota Denpasar, Jumat (5/5).

"Dari 20 jenis jajanan dan makanan yang kami ambil sampelnya ada empat jenis jajanan yang positif mengandung pewarna tekstil atau Rhodamin B yang sangat berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi," kata Kepala BBPOM Denpasar, Endang Widowati.

Menurut dia, keempat jenis jajanan itu yakni kue matahari, apem ada dua jenis dan kue lapis.

Hasil temuan itu sudah disampaikan ke pedagang agar tidak menjual lagi jajanan tersebut, sedangkan sumber produksinya akan didatangi langsung oleh petugas untuk diberi pembinaan.

Endang juga mengingatkan kepada masyarakat sebagai konsumen agar lebih berhati-hati dalam membeli jajanan dan makanan, terutama yang warnanya mencolok seperti merah, kuning dan warna lainnya.

"Sebenarnya Pasar Agung ini berada dalam pengawasan rutin kami, namun kami sudah lama tidak melakukan inspeksi dan sekarang ditemukan lagi. Kami akan segera berkoordinasi untuk melakukan pembinaan," ujar Endang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Wayan Gatra, menyambut baik inpeksi tersebut dan akan segera menindaklanjuti ke pedagang dan pembuatnya.

"Sebenarnya di Pasar Agung ini sudah dilakukan pemeriksaan rutin dari petugas, namun hasil ini akan segera kami tindaklanjuti," ujar Endang.

Kenyataan di lapangan memang banyak pedagang berdalih masih menggunakan pewarna tekstil berbahaya karena hanya digunakan sesajen dan tidak dikonsumsi, namun kenyataanya dikonsumsi.

Dengan demikian, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan agar tidak ditemukan lagi adanya bahan berbahaya tersebut.