Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ditemukan APK Tercecer

Bali Tribune/ APK – Tim Yustisi Pemkab Badung masih menemukan alat peraga kampanye (APK) yang belum diturunkan oleh Paslon peserta Pilkada.
Balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih menemukan beberapa alat peraga kampanye (APK) tercecer dan belum dibersihkan di masa tenang 6-8 Desember 2020.  
 
"Pada hari Minggu kemarin saja kami menemukan lima APK belum diturunkan," ujar Kasatpol PP Badung, IGK Suryanegara saat dikonfirmasi, Senin (7/12/2020).
 
APK yang belum diturunkan, yakni tiga di Abiansemal dan 2 di Kuta Utara. Lima APK yang masih tercecer telah dikoordinasikan dengan pemilik dan tim pemenangan. Pihaknya juga telah mengkoordinasikan perihal ini dengan KPU Badung dan Bawaslu Badung. 
 
“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU, Bawasluserta pemilik, jadi setelah koordinasi ada yang semalam sudah diturunkan dan ada tadi pagi baru diturunkan,” katanya.
 
Sejauh ini Suryanegara mengaku belum melakukan penurunan paksa terhadap baliho maupun spanduk APK yang ditemukan masih terpasang. 
 
“Kami belum melakukan penurunan paksa, karena sesuai komitmen calon akan menurunkan sendiri APKnya, tapi terus kami pantau apabila tidak diturunkan baru akan diturunkan paksa,” tegasnya.
 
Sementara Ketua Tim Pemenangan GiriAsa, I Gusti Anom Gumanti menegaskan telah melaksanakan penurunan APK yang terpasang. Diharapkan sebelum masa kampanye usai, semua APK sudah diturunkan. Sehingga tak sampai ditertibkan paksa oleh Satpol PP Badung. Bahkan, sebelum ada surat imbauan penertiban APK dari KPU maupun Bawaslu, pihaknya telah menurunkan APK secara bertahap.
 
“Bahkan penurunan APK sudah kita lakukan sejak kemarin (Jumat, Red). Hari ini masih ada di beberapa titik saja. Dan kami sudah minta tim di lapangan untuk segera menurunkannya,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Badung ini.  
wartawan
I Made Darna
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.