Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ditemukan Masyarakat tanpa Masker

Bali Tribune/ SANKSI - Tim Yustisi jatuhkan denda dan sanksi sosial pelanggar Prokes.
Balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung bersama jajaran Kodim 1610/Klungkung, Satpol PP Kabupaten Klungkung menggelar Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan, Rabu  (2/12).
 
Pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020, Pergup 46 tahun 2020 dan Perbup Nomor 66 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Klungkung agar masyarakat terhindar dari Covid-19.
 
Wakapolres Klungkung Kompol Sindar Sinaga S.P. bersama Kasat Pol PP. I Putu Suarta, Kapolsek Dawan, dan personel Polres Klungkung melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Raya Gua lawah Dawan  Klungkung dengan menyasar warga yang sedang beraktivitas dan para pengendara yang tidak mengunakan masker. “Dari Operasi Yustisi Gabungan yang kita gelar bersama Satpol PP dan Kodim 1610/Klungkung masih ditemukan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kita terpaksa tegakkan aturan hinga dilakukan penindakan berupa denda, teguran tertulis dan tindakan sosial membersihkan areal pelataran pura,” tegas Wakapolres Kompol Sindar Sinaga S.P. dibenarkan Kasat Pol PP. I Putu Suarta, SH.
 
Kasatpol PP KLungkung Putu Suarta, SH menambahkan, tujuan dilakukan Operasi Yustisi/razia penggunaan masker agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya Covid-19 sehingga terhindar dari wabah ini. Sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.