Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ditemukan Pengawas UNBK Main HP

Bali Tribune/Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab

balitribune.co.id | DenpasarSejumlah kekurangan masih ditemui saat pelaksanaan ujian nasional (UN) bagi siswa SMK di Bali. Hal ini diketahui dari pemantauan yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Balidi lima sekolah di Denpasar dan sekitarnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, mengatakan, pemantauan UN tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2018 tentang penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah. “Jadi sebagaimana pemantauan UN tahun-tahun sebelumnya di Bali, tahun ini pun Ombudsman Bali juga melakukan pengawasan. Kami mengawasi, apakah penyelenggaraan UN itu sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) atau tidak,” kata Umar.

Artinya, jelas dia, apakah aturan yang ada diikuti atau tidak. “Kami hanya memantau itu, sebab kami tidak bisa membuat aturan sendiri dalam melakukan pemantauan UN. Kita pantau apakah UN itu dilaksanakan sesuai juknis atau malahan sebaliknya,” ungkapnya di Denpasar Rabu (27/3). Periode pengawasan dilakukan sesuai dengan jadwal UN tahun ajaran 2018/2019 yaitu untuk SMK pada 25-28 Maret 2019. Pantauan dilakukan selama satu hari menyasar SMKN di Denpasar yaitu SMKN 1, SMKN 2, SMKN 3, SMKN 4 dan SMKN 5.

“Kami berasumsi bahwa pantauan di lima SMKN ini bisa mewakili seluruh SMK di Bali karena jumlah di kabupaten lainnya tidak terlalu banyak,” ujar Umar. Hasilnya, masih terdapat beberapa temuan pelanggaran yakni temuan mayor dan minor. Untuk temuan mayornya ada dua yakni: pertama, pengawas yang sibuk menggunakan handphone (HP) di ruang ujian saat UN. Kondisi ini terjadi di SMKN 1 Denpasar. Temuan mayor yang kedua adalah banyak siswa mengobrol saat ujian berlangsung. Kondisi ini terjadi di SMKN 1 dan SMKN 5 Denpasar.

“Banyak siswa mengobrol saat mengerjakan soall ujian. Anehnya, pengawas tidak menegur atau melarang. Kami tidak tahu apa yang diobrolin siswa. Sekalipun tidak menyangkut soal ujian karena ujian sudah berbasis komputer, namun ini sangat mengganggu siswa lain yang sedang mengerjakan soal, mengganggu konsentrasi,” ujarnya. Sementara temuan minor ada beberapa. Pertama, ruangan ujian tertutup gorden dengan alasan silau sehingga sulit dilakukan pengawasan. Ini terjadi di SMKN 5 Denpasar. Kedua, ada sekolah yang tidak menyiapkan genset.

“Cadangan listrik ini sangat penting. Bila PLN padam maka genset bisa digunakan sebagai cadangan. Ini untuk mencegah komputer mati yang menyebankan terganggunya konsentrasi siswa yang sedang menghadapi ujian,” ujarnya. Temuan minor yang ketiga adalah di SMKN 2 Denpasar. Di mana denah tempat duduk peserta UN disertai foto tidak ditempel di pintu masuk ruang UN. “Ini bisa membuat siswa atau peserta UN keliru masuk ruangan. Prosesnya bisa kacau. Syukur-syukur kalau para siswa sudah hafal ruang ujian mereka,” ujarnya.

Pantauan untuk SMK hanya dilakukan satu hari. Kali ini Ombudsma memilih sekolah negeri karena di sana siswanya banyak, ruangannya juga banyak dan butuh penyelenggara yang akuntabel. SMK swasta tidak dipantau bukan berarti Ombudsman melakukan diskriminasi. “Kami berpikir bahwa SMK swasta itu muridnya sedikit, sehingga lebih mudah diorganisir pihak yayasan,” jelas Umar. Sementara untuk SMA, rencananya akan digelar pada tanggal 1,2,4,8 April. Ombudsman akan melakukan pengawasan di lima kabupaten yakni Bangli, Klungkung, Gianyar, Tabanan dan Badung.

Diharapkan pemantauan bisa menyasar sebanyak mungkin sekolah. “Untuk SMA akan dipantau di lima kabupaten di Bali. Sekolah yang disasar adalah seluruh sekolah yang sedang UN dan diharapkan bisa lebih banyak sekolah yang disasar,” ujarnya. Pengawasan juga akan dilakukan di seluruh jenjang pendidikan. Seperti SMP (22-25 April) juga Kejar Paket C (12-16 April), Kejar Paket B (10-13 April. Ditambahkan Umar, seluruh temuan baik mayor maupun minor sudah diteruskan berupa laporan ke pihak terkait dengan tujuan untuk melakukan pembenahan.

wartawan
ray
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.