Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ditemukan Pengawas UNBK Main HP

Bali Tribune/Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab

balitribune.co.id | DenpasarSejumlah kekurangan masih ditemui saat pelaksanaan ujian nasional (UN) bagi siswa SMK di Bali. Hal ini diketahui dari pemantauan yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Balidi lima sekolah di Denpasar dan sekitarnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, mengatakan, pemantauan UN tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2018 tentang penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah. “Jadi sebagaimana pemantauan UN tahun-tahun sebelumnya di Bali, tahun ini pun Ombudsman Bali juga melakukan pengawasan. Kami mengawasi, apakah penyelenggaraan UN itu sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) atau tidak,” kata Umar.

Artinya, jelas dia, apakah aturan yang ada diikuti atau tidak. “Kami hanya memantau itu, sebab kami tidak bisa membuat aturan sendiri dalam melakukan pemantauan UN. Kita pantau apakah UN itu dilaksanakan sesuai juknis atau malahan sebaliknya,” ungkapnya di Denpasar Rabu (27/3). Periode pengawasan dilakukan sesuai dengan jadwal UN tahun ajaran 2018/2019 yaitu untuk SMK pada 25-28 Maret 2019. Pantauan dilakukan selama satu hari menyasar SMKN di Denpasar yaitu SMKN 1, SMKN 2, SMKN 3, SMKN 4 dan SMKN 5.

“Kami berasumsi bahwa pantauan di lima SMKN ini bisa mewakili seluruh SMK di Bali karena jumlah di kabupaten lainnya tidak terlalu banyak,” ujar Umar. Hasilnya, masih terdapat beberapa temuan pelanggaran yakni temuan mayor dan minor. Untuk temuan mayornya ada dua yakni: pertama, pengawas yang sibuk menggunakan handphone (HP) di ruang ujian saat UN. Kondisi ini terjadi di SMKN 1 Denpasar. Temuan mayor yang kedua adalah banyak siswa mengobrol saat ujian berlangsung. Kondisi ini terjadi di SMKN 1 dan SMKN 5 Denpasar.

“Banyak siswa mengobrol saat mengerjakan soall ujian. Anehnya, pengawas tidak menegur atau melarang. Kami tidak tahu apa yang diobrolin siswa. Sekalipun tidak menyangkut soal ujian karena ujian sudah berbasis komputer, namun ini sangat mengganggu siswa lain yang sedang mengerjakan soal, mengganggu konsentrasi,” ujarnya. Sementara temuan minor ada beberapa. Pertama, ruangan ujian tertutup gorden dengan alasan silau sehingga sulit dilakukan pengawasan. Ini terjadi di SMKN 5 Denpasar. Kedua, ada sekolah yang tidak menyiapkan genset.

“Cadangan listrik ini sangat penting. Bila PLN padam maka genset bisa digunakan sebagai cadangan. Ini untuk mencegah komputer mati yang menyebankan terganggunya konsentrasi siswa yang sedang menghadapi ujian,” ujarnya. Temuan minor yang ketiga adalah di SMKN 2 Denpasar. Di mana denah tempat duduk peserta UN disertai foto tidak ditempel di pintu masuk ruang UN. “Ini bisa membuat siswa atau peserta UN keliru masuk ruangan. Prosesnya bisa kacau. Syukur-syukur kalau para siswa sudah hafal ruang ujian mereka,” ujarnya.

Pantauan untuk SMK hanya dilakukan satu hari. Kali ini Ombudsma memilih sekolah negeri karena di sana siswanya banyak, ruangannya juga banyak dan butuh penyelenggara yang akuntabel. SMK swasta tidak dipantau bukan berarti Ombudsman melakukan diskriminasi. “Kami berpikir bahwa SMK swasta itu muridnya sedikit, sehingga lebih mudah diorganisir pihak yayasan,” jelas Umar. Sementara untuk SMA, rencananya akan digelar pada tanggal 1,2,4,8 April. Ombudsman akan melakukan pengawasan di lima kabupaten yakni Bangli, Klungkung, Gianyar, Tabanan dan Badung.

Diharapkan pemantauan bisa menyasar sebanyak mungkin sekolah. “Untuk SMA akan dipantau di lima kabupaten di Bali. Sekolah yang disasar adalah seluruh sekolah yang sedang UN dan diharapkan bisa lebih banyak sekolah yang disasar,” ujarnya. Pengawasan juga akan dilakukan di seluruh jenjang pendidikan. Seperti SMP (22-25 April) juga Kejar Paket C (12-16 April), Kejar Paket B (10-13 April. Ditambahkan Umar, seluruh temuan baik mayor maupun minor sudah diteruskan berupa laporan ke pihak terkait dengan tujuan untuk melakukan pembenahan.

wartawan
ray
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.