Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Minim Pelaku Usaha Kantongi Sertifikat CHSE

Bali Tribune/ Putu Parwata dan Cok Raka Darmawan
balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung meminta pelaku usaha akomodasi yang ada di Kabupaten Badung melengkapi dirinya dengan Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability). Pasalnya, pariwisata yang rencananya dibuka Juni ini harus didukung oleh kesiapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang memadai.
 
Sementara itu, data Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung menyebutkan hingga kini jumlah akomodasi yang sudah memiliki sertifikat CHSE baru sebanyak 198 dari sekitar 3.300 akomodasi, yakni hotel berbintang, hotel non bintang, dan villa. Sedangkan, untuk restoran dari 1.800 hanya 64 restoran yang sudah memiliki. Kemudian pada sektor lainnya 24 Daya Tarik Wisata (DTW) dan 8 mal yang telah memiliki sertifikat CHSE.
 
Minimnya pelaku usaha mengantongi sertifikat CHSE ini diharapkan menjadi perhatian bersama. Terutama organisasi pelaku usaha yang tergabung dalam organisasi seperti PHRI, GIPI, Asita, dan lainnya, harus ikut membantu anggotanya agar segera mengantongi sertifikat CHSE.
 
Sebab, Protokol Kesehatan berbasis CHSE ini menjadi suatu keharusan dalam menyongsong kenormalan baru. Jangan sampai upaya membuka pariwisata kembali terhambat lantaran keteledoran terhadap penerapan Prokes.
 
“Pemerintah dalam hal ini Dinas Pariwisata juga harus membuat surat edaran untuk meminta para pelaku pariwisata untuk segera melakukan sertifikasi CHSE,” kata Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Kamis (29/4/2021).
 
Pihaknya pun berharap ada kesamaan pandang dalam pembukaan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 ini. Jangan sampai pariwisata dibuka, namun Prokes masih lemah. 
 
“Perlu pemahaman pelaku pariwisata terhadap kepentingan bersama, sehingga gayung bersambut, jadi masyarakat sehat, aman, dan tenang, pencegahan Covid-19 juga berjalan ujungnya sosial dan ekonomi bisa tumbuh kembali,” katanya.
 
Sementara Plt Kadis Pariwisata Kabupaten Badung, Cokorda Raka Darmawan membenarkan pelaku usaha yang mengantongi sertifikat CHSE masih sangat minim. Padahal, sertifikat ini selain merupakan kewajiban bagi pelaku usaha, juga merupakan salah satu penunjang bahwa usaha tersebut telah siap dibuka dalam kondisi pandemi Covid-19.
 
“Memang kalau dihitung menggunakan persentase dari keseluruhan tempat usaha yang membayar pajak, jumlah pemilik sertifikat sangat kecil,” ujarnya.
 
Sertifikat ini, kata Asisten III Setda Badung ini merupakan bukti keseriusahan pelaku usaha menjalankan Prokes dengan baik di tengah pandemi. Untuk mendapatkan sertifikat CHSE tidak sulit. Pemilik usaha hanya wajib menyiapkan sarana dan prasarananya. Seperti, tersedianya tempat cuci tangan di beberapa titik sesuai dengan luas wilayahnya, hand sanitizer, pengukur suhu tubuh, dan tentunya dari segi kebersihan tempat juga harus dijaga. Jika sudah ada pengajuan dari pengusaha nantinya akan ada tim yang melakukan penilaian.
 
“Sertifikat ini merupakan keseriusan pelaku usaha dalam menerapkan Protokol Kesehatan pada tempat usahanya. Dan sertifikat ini wajib,” tegas Cok Darmawan.
 
Ia pun mengingatkan tanpa sertifikat itu pengusaha justru akan rugi. Sebab, sertifikat ini akan menjadi rujukan bagi wisatawan ketika memilih akomodasi hotel maupun restoran. “Kalau wisatawan pasti akan memilih menginap ke tempat yang telah memiliki sertifikat CHSE ini,” tegasnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.