Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Minim Pelaku Usaha Kantongi Sertifikat CHSE

Bali Tribune/ Putu Parwata dan Cok Raka Darmawan
balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung meminta pelaku usaha akomodasi yang ada di Kabupaten Badung melengkapi dirinya dengan Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability). Pasalnya, pariwisata yang rencananya dibuka Juni ini harus didukung oleh kesiapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang memadai.
 
Sementara itu, data Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung menyebutkan hingga kini jumlah akomodasi yang sudah memiliki sertifikat CHSE baru sebanyak 198 dari sekitar 3.300 akomodasi, yakni hotel berbintang, hotel non bintang, dan villa. Sedangkan, untuk restoran dari 1.800 hanya 64 restoran yang sudah memiliki. Kemudian pada sektor lainnya 24 Daya Tarik Wisata (DTW) dan 8 mal yang telah memiliki sertifikat CHSE.
 
Minimnya pelaku usaha mengantongi sertifikat CHSE ini diharapkan menjadi perhatian bersama. Terutama organisasi pelaku usaha yang tergabung dalam organisasi seperti PHRI, GIPI, Asita, dan lainnya, harus ikut membantu anggotanya agar segera mengantongi sertifikat CHSE.
 
Sebab, Protokol Kesehatan berbasis CHSE ini menjadi suatu keharusan dalam menyongsong kenormalan baru. Jangan sampai upaya membuka pariwisata kembali terhambat lantaran keteledoran terhadap penerapan Prokes.
 
“Pemerintah dalam hal ini Dinas Pariwisata juga harus membuat surat edaran untuk meminta para pelaku pariwisata untuk segera melakukan sertifikasi CHSE,” kata Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Kamis (29/4/2021).
 
Pihaknya pun berharap ada kesamaan pandang dalam pembukaan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 ini. Jangan sampai pariwisata dibuka, namun Prokes masih lemah. 
 
“Perlu pemahaman pelaku pariwisata terhadap kepentingan bersama, sehingga gayung bersambut, jadi masyarakat sehat, aman, dan tenang, pencegahan Covid-19 juga berjalan ujungnya sosial dan ekonomi bisa tumbuh kembali,” katanya.
 
Sementara Plt Kadis Pariwisata Kabupaten Badung, Cokorda Raka Darmawan membenarkan pelaku usaha yang mengantongi sertifikat CHSE masih sangat minim. Padahal, sertifikat ini selain merupakan kewajiban bagi pelaku usaha, juga merupakan salah satu penunjang bahwa usaha tersebut telah siap dibuka dalam kondisi pandemi Covid-19.
 
“Memang kalau dihitung menggunakan persentase dari keseluruhan tempat usaha yang membayar pajak, jumlah pemilik sertifikat sangat kecil,” ujarnya.
 
Sertifikat ini, kata Asisten III Setda Badung ini merupakan bukti keseriusahan pelaku usaha menjalankan Prokes dengan baik di tengah pandemi. Untuk mendapatkan sertifikat CHSE tidak sulit. Pemilik usaha hanya wajib menyiapkan sarana dan prasarananya. Seperti, tersedianya tempat cuci tangan di beberapa titik sesuai dengan luas wilayahnya, hand sanitizer, pengukur suhu tubuh, dan tentunya dari segi kebersihan tempat juga harus dijaga. Jika sudah ada pengajuan dari pengusaha nantinya akan ada tim yang melakukan penilaian.
 
“Sertifikat ini merupakan keseriusan pelaku usaha dalam menerapkan Protokol Kesehatan pada tempat usahanya. Dan sertifikat ini wajib,” tegas Cok Darmawan.
 
Ia pun mengingatkan tanpa sertifikat itu pengusaha justru akan rugi. Sebab, sertifikat ini akan menjadi rujukan bagi wisatawan ketika memilih akomodasi hotel maupun restoran. “Kalau wisatawan pasti akan memilih menginap ke tempat yang telah memiliki sertifikat CHSE ini,” tegasnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.