Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Minim Pelaku Usaha Kantongi Sertifikat CHSE

Bali Tribune/ Putu Parwata dan Cok Raka Darmawan
balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung meminta pelaku usaha akomodasi yang ada di Kabupaten Badung melengkapi dirinya dengan Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability). Pasalnya, pariwisata yang rencananya dibuka Juni ini harus didukung oleh kesiapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang memadai.
 
Sementara itu, data Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung menyebutkan hingga kini jumlah akomodasi yang sudah memiliki sertifikat CHSE baru sebanyak 198 dari sekitar 3.300 akomodasi, yakni hotel berbintang, hotel non bintang, dan villa. Sedangkan, untuk restoran dari 1.800 hanya 64 restoran yang sudah memiliki. Kemudian pada sektor lainnya 24 Daya Tarik Wisata (DTW) dan 8 mal yang telah memiliki sertifikat CHSE.
 
Minimnya pelaku usaha mengantongi sertifikat CHSE ini diharapkan menjadi perhatian bersama. Terutama organisasi pelaku usaha yang tergabung dalam organisasi seperti PHRI, GIPI, Asita, dan lainnya, harus ikut membantu anggotanya agar segera mengantongi sertifikat CHSE.
 
Sebab, Protokol Kesehatan berbasis CHSE ini menjadi suatu keharusan dalam menyongsong kenormalan baru. Jangan sampai upaya membuka pariwisata kembali terhambat lantaran keteledoran terhadap penerapan Prokes.
 
“Pemerintah dalam hal ini Dinas Pariwisata juga harus membuat surat edaran untuk meminta para pelaku pariwisata untuk segera melakukan sertifikasi CHSE,” kata Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Kamis (29/4/2021).
 
Pihaknya pun berharap ada kesamaan pandang dalam pembukaan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 ini. Jangan sampai pariwisata dibuka, namun Prokes masih lemah. 
 
“Perlu pemahaman pelaku pariwisata terhadap kepentingan bersama, sehingga gayung bersambut, jadi masyarakat sehat, aman, dan tenang, pencegahan Covid-19 juga berjalan ujungnya sosial dan ekonomi bisa tumbuh kembali,” katanya.
 
Sementara Plt Kadis Pariwisata Kabupaten Badung, Cokorda Raka Darmawan membenarkan pelaku usaha yang mengantongi sertifikat CHSE masih sangat minim. Padahal, sertifikat ini selain merupakan kewajiban bagi pelaku usaha, juga merupakan salah satu penunjang bahwa usaha tersebut telah siap dibuka dalam kondisi pandemi Covid-19.
 
“Memang kalau dihitung menggunakan persentase dari keseluruhan tempat usaha yang membayar pajak, jumlah pemilik sertifikat sangat kecil,” ujarnya.
 
Sertifikat ini, kata Asisten III Setda Badung ini merupakan bukti keseriusahan pelaku usaha menjalankan Prokes dengan baik di tengah pandemi. Untuk mendapatkan sertifikat CHSE tidak sulit. Pemilik usaha hanya wajib menyiapkan sarana dan prasarananya. Seperti, tersedianya tempat cuci tangan di beberapa titik sesuai dengan luas wilayahnya, hand sanitizer, pengukur suhu tubuh, dan tentunya dari segi kebersihan tempat juga harus dijaga. Jika sudah ada pengajuan dari pengusaha nantinya akan ada tim yang melakukan penilaian.
 
“Sertifikat ini merupakan keseriusan pelaku usaha dalam menerapkan Protokol Kesehatan pada tempat usahanya. Dan sertifikat ini wajib,” tegas Cok Darmawan.
 
Ia pun mengingatkan tanpa sertifikat itu pengusaha justru akan rugi. Sebab, sertifikat ini akan menjadi rujukan bagi wisatawan ketika memilih akomodasi hotel maupun restoran. “Kalau wisatawan pasti akan memilih menginap ke tempat yang telah memiliki sertifikat CHSE ini,” tegasnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Kawasan Nusa Dua Perkuat Keamanan Melibatkan Pecalang Desa Penyangga

balitribune.co.id | Badung - Demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah kota di Indonesia beberapa waktu lalu telah menyebabkan sejumlah negara mengeluarkan peringatan perjalanan atau Travel Warning bagi warga negara-negara tersebut untuk berhati-hati selama berada di Indonesia. Adapun negara yang mengeluarkan Travel Warning tersebut yakni Amerika Serikat, Inggris Raya, Malaysia, Singapura, Prancis, Kanada, Jepang hingga Filipina.

Baca Selengkapnya icon click

Dulang 7 Emas, Muaythai Klungkung Juara Umum Porprov Bali 2025

balitribune.co.id | Semarapura - Kontingen Muaythai Kabupaten Klungkung kembali membuktikan dominasinya di Porprov Bali XVI 2025. Dari 22 medali emas yang diperebutkan, Klungkung sukses mengantongi 7 emas, 4 perak, dan 6 perunggu, sekaligus mengunci gelar juara umum. Sementara Buleleng menempel ketat dengan raihan 6 emas, dan Gianyar berada di posisi ketiga dengan 5 emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transparansi, Kunci DPRD Klungkung Hadapi Dinamika Politik Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Gelombang demonstrasi yang berujung kericuhan dan penjarahan rumah sejumlah politisi di Senayan dalam beberapa hari terakhir menimbulkan keprihatinan di berbagai daerah. Meski demikian, DPRD Kabupaten Klungkung memastikan kinerja lembaga tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh situasi politik nasional tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Paralayang Klungkung Sabet Juara Umum di PORPROV Bali 2025

balitribune.co.id | Semarapura - Rabu (3/9) merupakan hari yang membahagiakan bagi Tim Paralayang Kabupaten Klungkung. Dimana tim Paralayang Klungkung ini  tampil gemilang di ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Bali ke-XVI Tahun 2025. 

Bertindak sebagai tuan rumah untuk cabang olahraga paralayang, Klungkung sukses keluar sebagai juara umum, dengan torehan membanggakan, 4 medali emas dan 4 medali perunggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Ngaturang Bhakti Saraswati di Pura Agung Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan persembahyangan bersama serangkaian Hari Suci Saraswati di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar pada Saniscara Umanis Wuku Watugunung, Sabtu (6/9). Persembahyangan tersebut merupakan wujud sradha bhakti dalam memuja Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam manifestasinya sebagai Sang Hyang Aji Saraswati atau Dewi Ilmu Pengetahuan.

Baca Selengkapnya icon click

Endang Hastuty Bunga, S.H.: Kasus Kompol Cosmas Harus Dipandang Sebagai Insiden Tidak Disengaja

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivis perempuan dan anak Bali yang juga pengacara sekaligus Ketua Tunas Himpunan Advokat Muda Indonesia (DPD Bali), Endang Hastuty Bunga, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap petisi yang menolak keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas melalui sidang kode etik Polri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.