Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ratusan PMI yang Jalani Karantina

Bali Tribune/ SEBELUM PULANG - Para PMI yang dikarantina hotel menjalani rapid test sebelum diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Balitribune.co.id | Negara - Kendati jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diperbolehkan pulang bertambah, namun masih ada ratusan yang masih menjalani karantina terpusat. Teranyar puluhan PMI asal Jembrana, Rabu (29/4), menghakhiri masa karantina terpusat di hotel. Kendati dinyatakan sehat, mereka tetap diminta tetap mentaati seluruh imbauan pemerintah..
 
Setelah sebelumnya 18 PMI dinyatakan sehat dan dipulangkan ke rumah, Rabu kemarin menyusul puluhan PMI yang telah menjalani karantina terpusat selama dua pekan di perbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing. Berdasarkan data pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, PMI yang telah di pulangkan baik pada gelombang pertama maupun gelombang kedua tersebut baru dari satu hotel saja. Pada gelombang kedua Rabu kemarin ada 42 PMI di pulangkan dari Hotel Jimbarwana.  
 
Dari total 166 PMI yang ditampung di lima hotel di dua kecamatan, baru 60 orang yang menyelesaikan karantina terpusat. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha menyatakan PMI yang berasal dari sejumlah desa/kelurahan di lima kecamatan di Jembran tersebut diperbolehkan pulang setelah dinyatakan sehat dan hasil rapid test keduanya negative. 
 
Pihaknya juga telah melakukan rapid test terhadap 63 PMI yang ditampung di Hotel Jimbarwana. Meskipun hasilnya negatif, namun baru 60 orang yang menyelesaikan masa karantina. “Sebelumnya 18 PMI sudah dipulangkan dan sekarang 42 PMI dipulangkan. Berarti untuk PMI yang dikarantina dihotel Jimbarwana tinggal menyisakan tiga orang. Rencananya, Kamis (30/4), mereka juga menyusul dipulangkan," ujarnya. 
 
Selain PMI di Hotel Jimbarwana, pihaknya juga Rabu kemarin telah melakukan rapid test kedua kalinya terhadap 32 PMI di Hotel Negara. Kendayi hasilnya seluruhnya negative, namun mereka belum bisa pulang. Hingga Rabu kemarin total  PMI yang masih menjalani karantina sebanyak 106 orang. Mereka tersebar di lima hotel dengan rincian di Hotel  Jimbarwana sebanyak tiga orang, Hotel Ratu 21 orang, Hotel Negara sebanyak 49 orang, Hotel Hapel sebanyak 32 orang dan satu orang Hotel Bali Sunset. Sementara itu Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat melapas 42 PMI di Hotel Jimbarwana mengingatkan PMI yang kembali ke rumah agar tetap taat menjalankan seluruh himbauan pemerintah untuk memutus rantai penularan covid-19.
 
Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana ini mengajak para PMI untuk menjadi role model, ikut membantu pemerintah daerah membagikan hal positif yang diterima selama menjalani karantina. "Setelah keluar karantina ini maka akan berada di lingkup yang lebih besar. Bantu pemerintah daerah, mulai dari  lingkup terkecil, dari keluarga lingkungan hingga masyrakat yang lebih luas. Sosialisasikan langkah pencegahan untuk memutus rantai penyebaran corona di Jembrana,” paparnya di hadapan para PMI.
 
Sebelum pulang ke rumah masing-masing, puluhan PMI yang telah menyelesaikan karantina selama 14 hari ini menerima surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan Jembrana. Sedangkan para PMI yang masih menjalani karantina diminta tetap untuk selalu disiplin dan mengikuti aturan pemerintah selama menjalani karantina. "Ikuti imbauan pemerintah selama dikarantina, terapkan PHBS (pola hidup bersih dan sehat) dan rajin berolahraga. Jika ada yang kurang nyaman tolong disampaikan kepada petugas agar ditindaklanjuti," jelasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.