Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Massa Tuntut AWK Diberhentikan

Bali Tribune/ DEMO AWK – Sejumlah massa menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPD RI Perwakilan Bali, Renon Denpasar. Sedangkan di Klungkung ribuan warga Nusa Penida juga melakukan aksi serupa di Monumen Puputan Klungkung menuntut AWK diberhentikan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Warga Nusa Penida memenuhi janjinya. Ribuan massa tampak menyemut di Kota Semarapura untuk menggelar aksi damai di Monumen Puputan Klungkung, Selasa (3/11). Mereka menuntut Anggota DPD RI dari Bali Sri Gusti Ngurah Aryaweda Karna (AWK) diberhentikan sebagai senator.
  
Dari rencana awal sekitar 800 orang yang bakal ikut aksi damai ini namun rupanya  lebih dari seribu orang memadati jantung Kota Semarapura itu.
 
Suasana hiruk pikuk oleh kerumunan massa menentang AWK, tidak saja terjadi di Kota Semarapura. Di seputaran Renon Denpasar tepatnya di depan Kantor DPD RI Perwakilan Bali, massa juga tampak tumpah ruah sembari mengacun-acungkan poster berbagai tulisan mengkritisi AWK.
 
Di Klungkung, dengan menggunakan bus milik Polri, massa diangkut dari Pelabuhan Kusamba menuju pusat kota. Demi lancarnya unjuk rasa dan demi ketertiban Klungkung, tampak ikut mengawal dan mengamankan aksi ini Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa.
 
“Kita kerahkan sekitar 500 personel dan mobil water canon disiagakan, termasuk personel backup dari Polres Karangasem, Gianyar serta dibantu pecalang Kota Semarapura. Kita sudah arahkan massa untuk tidak sampai lewat ke Denpasar karena kita minta perwakilan nanti menyerahkan surat mosi tidak percaya pada bupati,” ujar Kapolres AKBP Bima Arya Viyasa.
 
Setelah sempat long march dari Lapangan Puputan Klungkung menuju Monumen Puputan Klungkung, massa selanjutnya berorasi dikomando Korlap penyarikan Desa adat Kecamatan Nusa Penida Wayan Sukla, yang sebelumnya sempat  mengarahkan peserta unjuk rasa massa Nusa Penida agar menyampaikan aspirasi aksi damai bukan anarkis demi Klungkung yang aman.
 
Sukla dalam orasinya menyampaikan  tiga hal. Pertama, menyatakan mosi tidak percaya kepada Arya Weda Karna (AWK) selaku anggota DPD  RI wakil Bali. Kedua, mendesak BK DPD memberhentikan Arya Weda Karna dari DPD, dan ketiga mempolisikan Arya Weda Karna yang sudah menghina simbol-simbol dan kepercayaan masyarakat Nusa Penida.
 
Massa yang menyampaikan aspirasinya seraya  membawa beberapa poster bertuliskan antara lain, “Turunkan AWK, Mulutmu Harimaumu, Semeton Nusa Penida Bersatu Turunkan AWK, AWK Tidak Layak Jadi DPD, Sungguh Kami Merasa Resah, Kami Benci AWK, Kami Percaya Leluhur, AWK  99, 99 Buduh dan Nyem, Kami Mengecam AWK, AWK Telah Menistakan Agama Hindu,Penjarakan AWK”.
 
Sementara dalam orasinya yang menggelora, Ketua Forum Perbekel Nusa Penida Ketut Gde Arjaya  secara tegas  mengecam mulut harimau AWK yang telah menghina sesuhunan Dalem Ped dengan kalimat Mahluk.  Dirinya juga memandang sebelah mata tudingan bahwa hanya seglintir warga Nusa Penida tidak setuju dengan dirinya, jika perlu seluruh warga Nusa Penida akan diturunkan jika persoalan penghinaan AWK ini tidak tuntas.
 
“Menyebut sesuhunan Ide Betare Ped dengan kalimat Mahkluk, ini jelas-jelas sangat menghina leluhur kami di Nusa Penida,” ujar Ketut Gede Arya.
 
Sedangkan Orasi wakil dari generasi muda Nusa Penida Kadek Gde Canser mengatakan dirinya siap melanjutkan aksi yang lebih besar jika nanti aspirasi ini tidak berlanjut seperti diharapkan.
 
Kordinator aksi Penyarikan Wayan Sukla di akhir aksi kemudian menyerahkan surat aspirasi pengunjuk rasa kepada Bupati Klungkung Nyoman Suwirta.
 
Sementara itu Bupati Klungkung Nyoman Suwirta siap menyampaikan aspirasi masyarakat Nusa Penida ke jalur formal. Selain Bupati Nyoman Suwirta dan Kapolres AKBP Biima Arya Viyasa, juga hadir Dandim 1610 Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.