Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Pantai Kuta Diskrining Melalui Aplikasi

Bali Tribune / PENGUNJUNG - Petugas saat mengarahkan pengunjung untuk scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke Pantai Kuta

balitribune.co.id | Kuta - Setiap pengunjung yang ingin menikmati keindahan Pantai Kuta, Kabupaten Badung kini wajib mempersiapkan aplikasi PeduliLindungi di ponsel pintarnya. Pasalnya, Desa Adat Kuta selaku pengelola wisata Pantai Kuta telah memasang barcode PeduliLindungi di pintu masuk pantai mulai Minggu (26/9). 

Sejumlah Satgas Pantai Kuta pada Minggu sore kemarin akhirnya berhasil memasang barcode PeduliLindungi di sebanyak 8 akses pintu masuk Pantai Kuta. Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap pengunjung yang beraktivitas di pantai sudah divaksin Covid-19. 

Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista mengatakan, pemasangan barcode PeduliLindungi dimulai dari ujung selatan pantai wilayah Kuta mengarah ke utara yaitu Pantai Sekeh, Pantai Jerman, Pantai Segara, pintu utama Pantai Kuta dan pintu masuk lainnya hingga perbatasan Pantai Legian.

Kata dia, di Pantai Kuta terdapat 28 pintu masuk sehingga untuk pintu yang tidak dipasangi barcode PeduliLindungi terpaksa akan ditutup dengan bata ringan. Mengingat Pantai Kuta merupakan ruang terbuka, maka pengelola mengizinkan anak-anak berusia dibawah 12 tahun masuk ke pantai dengan pengawasan dari orangtua atau pendampingnya. 

"Di setiap pintu masuk ke Pantai Kuta yang ada barcode PeduliLindungi dijaga oleh petugas kami. Hanya pengunjung yang sudah tervaksin Covid-19 diperbolehkan masuk ke pantai (dengan barcode hijau). Jika warna merah, maka pengunjung tidak diizinkan masuk ke pantai," jelasnya. 

Salah seorang pedagang, Poni Sri asal Desa Adat Kuta dan wisatawan di Pantai Kuta, Joni asal Gorontalo menyatakan hanya bisa mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Penerapan aplikasi PeduliLindungi dinilai baik demi keamanan semua pihak yang beraktivitas di pantai ditengah situasi pandemi Covid-19

Pengelola pantai setempat berharap, dengan adanya barcode PeduliLindungi di Pantai Kuta, pengunjung bisa mempersiapkan diri terlebih dahulu aplikasi yang dibutuhkan untuk diinstal di gawai dengan kuota internet. Penerapan aplikasi ini ketika akan beraktivitas di tempat-tempat umum sebagai langkah skrining. Sehingga hanya yang memenuhi syarat dapat melakukan kegiatan di tempat-tempat tersebut. 

Seperti diketahui, barcode hijau yang muncul di aplikasi PeduliLindungi untuk pengunjung yang sudah vaksin (minimal dosis pertama), bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Mereka diperbolehkan melakukan aktivitas dengan standar protokol kesehatan (prokes) hijau. Barcode kuning untuk pengunjung yang belum vaksin, bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Selanjutnya adalah pengunjung dengan barcode merah yang tidak diperbolehkan masuk ke tempat-tempat umum (pengunjung yang memiliki kasus Covid-19 dan kontak erat).

wartawan
YUE

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.