Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Pantai Kuta Diskrining Melalui Aplikasi

Bali Tribune / PENGUNJUNG - Petugas saat mengarahkan pengunjung untuk scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke Pantai Kuta

balitribune.co.id | Kuta - Setiap pengunjung yang ingin menikmati keindahan Pantai Kuta, Kabupaten Badung kini wajib mempersiapkan aplikasi PeduliLindungi di ponsel pintarnya. Pasalnya, Desa Adat Kuta selaku pengelola wisata Pantai Kuta telah memasang barcode PeduliLindungi di pintu masuk pantai mulai Minggu (26/9). 

Sejumlah Satgas Pantai Kuta pada Minggu sore kemarin akhirnya berhasil memasang barcode PeduliLindungi di sebanyak 8 akses pintu masuk Pantai Kuta. Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap pengunjung yang beraktivitas di pantai sudah divaksin Covid-19. 

Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista mengatakan, pemasangan barcode PeduliLindungi dimulai dari ujung selatan pantai wilayah Kuta mengarah ke utara yaitu Pantai Sekeh, Pantai Jerman, Pantai Segara, pintu utama Pantai Kuta dan pintu masuk lainnya hingga perbatasan Pantai Legian.

Kata dia, di Pantai Kuta terdapat 28 pintu masuk sehingga untuk pintu yang tidak dipasangi barcode PeduliLindungi terpaksa akan ditutup dengan bata ringan. Mengingat Pantai Kuta merupakan ruang terbuka, maka pengelola mengizinkan anak-anak berusia dibawah 12 tahun masuk ke pantai dengan pengawasan dari orangtua atau pendampingnya. 

"Di setiap pintu masuk ke Pantai Kuta yang ada barcode PeduliLindungi dijaga oleh petugas kami. Hanya pengunjung yang sudah tervaksin Covid-19 diperbolehkan masuk ke pantai (dengan barcode hijau). Jika warna merah, maka pengunjung tidak diizinkan masuk ke pantai," jelasnya. 

Salah seorang pedagang, Poni Sri asal Desa Adat Kuta dan wisatawan di Pantai Kuta, Joni asal Gorontalo menyatakan hanya bisa mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Penerapan aplikasi PeduliLindungi dinilai baik demi keamanan semua pihak yang beraktivitas di pantai ditengah situasi pandemi Covid-19

Pengelola pantai setempat berharap, dengan adanya barcode PeduliLindungi di Pantai Kuta, pengunjung bisa mempersiapkan diri terlebih dahulu aplikasi yang dibutuhkan untuk diinstal di gawai dengan kuota internet. Penerapan aplikasi ini ketika akan beraktivitas di tempat-tempat umum sebagai langkah skrining. Sehingga hanya yang memenuhi syarat dapat melakukan kegiatan di tempat-tempat tersebut. 

Seperti diketahui, barcode hijau yang muncul di aplikasi PeduliLindungi untuk pengunjung yang sudah vaksin (minimal dosis pertama), bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Mereka diperbolehkan melakukan aktivitas dengan standar protokol kesehatan (prokes) hijau. Barcode kuning untuk pengunjung yang belum vaksin, bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Selanjutnya adalah pengunjung dengan barcode merah yang tidak diperbolehkan masuk ke tempat-tempat umum (pengunjung yang memiliki kasus Covid-19 dan kontak erat).

wartawan
YUE

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.