Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Pedungan Wajib Gunakan Masker

Bali Tribune/ Masker - Kelurahan Pedungan bersama Satgas melakukan tindakan tegas atau razia bagi warga yang tidak memakai masker yang ingin masuk wilayah Kelurahan Pedungan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Masyarakat yang hendak masuk wilayah Kelurahan Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan tidak bisa lagi bebas seperti biasanya. Pasalnya, Kelurahan Pedungan telah memberlakukan wajib memakai masker bagi seluruh masyarakat tanpa kecuali.
 
Lurah Pedungan Anak Agung Gede Oka mengatakan, wajib memakai masker ini artinya masyarakat yang ingin masuk wilayah Kelurahan Pedungan diwajibkan untuk memakai masker. Hal ini harus dilakukan untuk memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19). Pemberlakuan wajib memakai masker ini diawali dengan pemasangan baliho, spanduk, banner wajib masker  di beberapa  titik  di wilayah Kelurahan Pedungan.
 
Setelah pemasangan spanduk, baliho dan banner wajib memakai masker serta imbuan kepada masyarakat, pada Minggu (3/5) Kelurahan Pedungan bersama Satgas  melakukan tindakan tegas atau razia bagi warga yang tidak memakai masker yang ingin masuk wilayah Kelurahan Pedungan. “Sebagai tindak lanjut kami tempatkan petugas satgas di sepuluh titik pintu masuk Kelurahan Pedungan bahkan di askes-askes jalan kecil telah kami jaga dengan ketat, bagi yang tidak memakai masker tidak diperbolehkan masuk wilayah Pedungan,” ungkap Lurah Pedungan Anak Agung Oka saat dihubungi Minggu (3/5).
 
Lebih lanjut ia mengatakan, tindakan  tegas penggunaan masker bagi yang ingin masuk Kelurahan Pedungan ini merupakan hari yang kedua. Untuk selanjutnya pihaknya akan tetap melakukan penjagaan secara ketat. Mengingat ia sangat kawatir akan penyebaran Covid-19 yang melanda dan sangat dicemaskan seluruh masyarakat
 
Selain pemasangan spanduk, banner wajib menggunakan masker disetiap titik jalan, Agung Oka mengaku pihaknya juga telah melakukan pembagian masker, penyemprotan disinfektan, pembagian sanitaizer, imbauan untuk menjaga jarak dan  himbauan mematuhi protokol kesehatan yang diberikan pemerintah. “Sebagai tindak lanjut semua itu, maka kami melakukan penindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar. Bagi yang tidak menggunakan harus putar balik sampai dia menggunakan masker baru boleh masuk wilayah pedungan,’’ Ungkapnya.
 
Dengan langkah itu Agung Oka mengaku hari kedua tindakan tegas atau razia masker ini ada penurunan pelanggaran dibandingan yang kemarin. Jika dilihat dari data kemarin satu titik pelanggaran mencapai 50 orang tidak menggunakan masker, sedangkan penjagaan hari kedua di satu titik penjagaan yang melanggar hanya 10 hingga 20 orang saja. Dengan terus dijaga diharapkan semua masyarakat sadar untuk menggunakan masker setiap harinya.
 
Tidak hanya itu untuk memutus mata rantai Covid-19 pihaknya bersama satgas terus melakukan patroli agar pedagang menutup oprasionalnya sesuai peraturan yang telah ditentukan yakni pukul 21.00 wita. Sedangkan untuk PMI yang telah kembali ke keluarganya setelah melakukan karantina tetap di jaga oleh Kepala Lingkungan Desa Adat agar tetap melakukan isolasi mandiri lagi selama 14 hari kedepan untuk memastikan kesehatan yang bersangkutan betul betul aman.
 
Agung  Oka menambahkan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, pihaknya juga telah membagikan sembako sebanyak 300 paket kepada masyarakat.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.