Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk PN Gianyar Wajib Bersihkan Tangan, Pihak Berperkara Dilarang Membawa Massa

Bali Tribune/ CUCI TANGAN - Pengunjung di PN Gianyar sedang membersihkan tangan di Pos Satpam.
balitribune.co.id | Gianyar - Pengadilan, yang kesehariannya juga tidak luput dari keramaian, kini mulai melakukan langkah-langkah antisiapsi. Di PN Ginyar, mulai Rabu (18/3), pengunjung diwajibkan membersihkan tangan di dengan hand sanitizer yang sudah disiapkan di Pos Satpam setempat. Para pihak yang sedang berpekara juga diimbau agar tidak mambawa massa.
 
 Humas PN Gianyar Wawan Edi Prastiyo mengungkapkan, sesuai Surat Edaran (SE) Sekretaris Mahkamah Agung, PN Gianyar memang membatasi jumlah pengunjung sidang. Menerapkan sistem kerja ketat di bidang kesehatan, dan mengimbau masyarakat yang datang ke PN Gianyar, supaya menjaga kesehatan. “Sekretaris Mahkamah Agung telah mengeluarkan SE nomer 1 tahun 2020, tantang penyesuaian sistem kerja hakim dan aparatur pengadilan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya,” ujarnya.
 
Dalam SE tersebut, menyebutkan pula, hakim dan aparatur pengadilan yang menderita batuk, pilek, demam dan sesak napas atau memiliki riwayat interaksi dengan pihak, dan lingkungan yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19, dapat diberikan izin tidak masuk kantor oleh pimpinan.  Pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas kesehatan, serta terus memantau perkembangan informasi terkait penyebaran Covid. Dalam hal mengantisipasi fasilitas kantor terbebas dari penularan, saat ini presensi dilakukan secara manual. “Untuk sementara, absen kita kembalikan ke manual. Kami juga menjaga kebersihan alat kantor dan mengindari kerumuman, dan mengantisipasi adanya kerumuman di lingkungan PN Gianyar,” terangnya.
 
Aparatur yang memberikan pelayanan langsung pada masyarakat, menggunakan masker, menyiapkan hand sanitizer di setiap pintu masuk dan menyiapkan alat pendeteksi suhu badan. Sementara untuk persidangan, tetap dilangsungkan. Namun untuk mengindari kerumuman masyarakat, majelis hakim akan membatasi jumlah masyarakat di ruang sidang. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.