Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Wilayah Zona Merah, Tak Usah Panik karena Hanya di Wilayah Rumah Sakit

Bali Tribune/ Putu Agus Suradnyana
Balitribune.co.id | Singaraja -  Percakapan publik terkait persebaran virus corona (Covid-19) terus merebak.Bahkan mencuat kekhawatiran virus itu makin massif mewabah ditengah masyarakat.Terlebih informasi yang diungkap kepada publik soal wilayah persebaran makin membuat masyarakat kecut.
 
Informasi terakhir data yang dilansir oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memasukkan Buleleng merupakan wilayah zona merah sebagai salah satu wilayah pandemic terjangkit transmisi lokal. Dimana cara virus corona menyebar tidak lagi dari luar namun sudah antar warga Buleleng. Data publik yang tersaji terkait angka pun simpang siur.Terutama data yang dilansir  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng dengan data Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali.
 
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng,membenarkan Buleleng masuk dalam transmisi lokal persebaran Covid-19 sebagaimana dilansir Kementrian Kesehatan RI. Namun, menurut Agus Suradnyana, wilayah persebaran sebagaimana yang dimaksud transmisi lokal hanya seputaran rumah sakit dimana terkonfirmasi positif Covid-19 berada.
 
“Awalnya orang terkonfirmasi positif Covid-19 memberikan efek kepada bidan dan perawat yang merawat. Jadi ada dirumah sakit transmisi ini, tidak meluas ditengah masyarakat. Biar tidak heboh,ini akibtat kontak dengan pasien (berkode medis) 03,”jelas Agus Suradnyana, Senin (6/4).
 
Namun demikian, Agus Suradnyan masih terus melakukan arahan dari pemerintah pusat untuk memutus mata rantai persebaran virus corona.Salah satunya soal kewajiban warga mengenakan masker saat berada di area publik. ”Ini (pengadaan masker berskala besar) sedang dirancang dengan bagian keuangan saya dengan arahan dari Sekda untuk pengadaan masker dalam jumlah besar akan terus diupayakan,” imbuhnya.
 
Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, hingga Senin (6/4), masih belum berubah. Hanya menyisakan satu orang terinfeksi, yakni PDP berkode 03 hasil tesnya dengan menggunakana metode swab hingga tiga kali namun masih positif. Sedang pasien 07 sudah dinyatakan negatif, namun masih harus mendapat perwatan lanjutan di Rumah Sakit isolasi Giri Emas. Pasien 07 hasil tesnya negative namun masih mendapat perawatan karena ada penyakit lain sejenis animea, sudah dilakukan transfusi darah hingga lima kantong. Saat ini menunggu HB nya normal setelah itu akan kita pulangkan,” tandasnya.
 
Sementara itu, soal data yang dilansir Satgas Covid-19 Provinsi Bali berbeda dengan yang tersaji dalam informasi data terkini di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng. Dalam infografis per tanggal (5/4) disebutkan, tercatat 1 orang masih positif, 3 lainnya sembuh,pasien dalam pengawasan (PDP) kosong dan orang dalam pengawasan (ODP) 3 orang.Hanya pada angka orang dengan tanpa gejala (OTG) tercatat sebanya 158 orang.Angka ini berbeda tipis dengan data yang dilansir pertanggal (6/4) dimana ada penambahan jumlah OTG dari sebelumnya sebanyak 158 orang menjadi 160 orang. Satu orang diantaranya terkait kontak erat dengan kasus kematian pasien di RS Pratama Tangguwisia, Seririt yang diduga terinfeksi Covid-19.Sementara yang satu terpapar dari transmisi local Surabaya.
 
Sementara data mengejutkan di lansir  Satgas Covid-19 Provinsi Bali, diamana angka yang tersaji berbeda dengan Buleleng. ,PDP sebanyak 10 orang, 5 positif dan 3 orang dinyatakan sembuh.Atas perbedaan data ini, Sekretaris  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, Drs. Gede Suyasa,mengaku telah minta klarifikasi ke provinsi soal data tersebut. ”Sudah saya minta klarifikasi bahwa Buleleng hanya merawat  dan menangani positif 4 orang dan saat ini hanya tinggal satu orang,”  Suyasa. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.