Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Adat di Tabanan Tolak Pergantian Nama LPD

Suasana sosialisasi Pansus Raperda Desa Adat DPRD Bali saat menggelar tatap muka dengan tokoh masyarakat di Gedung Mario Tabanan, Senin (21/1) lalu

Tabanan, BALI TRIBUNE - Sejumlah tokoh masyarakat di Tabanan menolak rencana pergantian nama Lembaga Perkreditan Desa ( LPD) menjadi Labda Pancingkreman Desa. Menurut mereka, pergantian dimaksud berdampak pada eksestensi lembaga keuangan milik masyarakat adat di Bali nantinya. Demikian terlontar saat Pansus DPRD Provinsi Bali menggelar kegiatan sosialisasi Ranperda Desa Adat, di Gedung Mario, Tabanan, Senin (21/1) lalu. Menurut  Ketua LPD Riang Gede, I Wayan Budiada, nama LPD telah metaksu dan mendarah daging dengan masyarakat Bali sejak 35 tahun lalu. Dia mengatakan, pergantian kepanjangan LPD yang dulunya Lembaga Perkreditan Desa berganti menjadi Labda Pacingkreman Desa tidaklah tepat. “Karena kalau berubah nama maka efeknya akan kemana-mana, baik secara ekonomi maupun secara hukum,” kata Budiada.Dia menyebutkan, saat ini LPD telah membangun kerjasama dengan berbagai pihak. Kerjasama dimaksud tertuang dalam perikatan yang dibuat dihadapan pejabat negara. “Jika berubah, bagaimana dengan perjanjian tertulis yang telah dibuat sebelumnya. Takutnya nanti menjadi amburadul,” ujarnya.“ Saya secara pribadi sangat-sangat menolak rencana perubahan nama LPD,”imbuh Budiada. Menimpali pernyataan Budiada, anggota Pansus Raperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali yang juga Ketua Fraksi Golkar, I Made Dauh Wijana menyatakan hal yang sama. Dia mengatakan, sejak awal pihaknya tidak setuju dengan pergantian nama dimaksud. Menurutnya, istilah Pacingreman mengandung arti urunan (patungan,red) yang konteksnya berbeda dengan LPD sebagai lembaga simpan pinjam bagi masyarakat adat di Bali. "Saya sependapat dengan mereka yang tidak setuju dengan pergantian nama LPD karena sikap kita diawal memang seperti itu. Marilah LPD yang sudah baik kita tetapkan saja.Sehingga nanti Perda Desa Adat ini hanya mengatur tentang Desa Adat saja,” ucapnya. Dauh Wijana menambahkan, nomenklatur yang dikecualikan dalam UU LKM adalah LPD. Dikhawatirkan, perubahan dimaksud justru menjadikan kedudukan LPD melemah. "Kita khawatir kalau itu yang terjadi, tujuannya memperkuat LPD yang terjadi malah sebaliknya, melemahkan LPD. Sebaiknya pemerintah tidak bersikeras untuk merubah nama LPD ini, bila perlu kalau mau membuat Perda terkait Desa Adat, marilah kita atur terkait Desa Adat itu sendiri banyak hal yang perlu kita benahi termasuk di pasal-pasal itu banyak yang perlu kita perbaiki," tambahnya. Hal yang sama disampaikan pula oleh Kordinator Pansus Desa Adat, I Nyoman Parta. Dia menyatakan, perubahan nama LPD menjadi Labda Pacingkreman Desa mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Hal itu lanjutnya, telah diketahui pula oleh pihak eksekutif. Oleh karenanya, penolakan inipun akan dibahas dalam rapat di dewan nantinya. “Kita semua bersama eksekutif sudah menyaksikan penolakan terkait pergantian nama LPD. Untuk itu kami akan sampaikan pada saat rapat dengan eksekutif, karena Ranperda ini inisiatifnya datangnya dari eksekutif," pungkas Parta.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.