Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Adat di Tabanan Tolak Pergantian Nama LPD

Suasana sosialisasi Pansus Raperda Desa Adat DPRD Bali saat menggelar tatap muka dengan tokoh masyarakat di Gedung Mario Tabanan, Senin (21/1) lalu

Tabanan, BALI TRIBUNE - Sejumlah tokoh masyarakat di Tabanan menolak rencana pergantian nama Lembaga Perkreditan Desa ( LPD) menjadi Labda Pancingkreman Desa. Menurut mereka, pergantian dimaksud berdampak pada eksestensi lembaga keuangan milik masyarakat adat di Bali nantinya. Demikian terlontar saat Pansus DPRD Provinsi Bali menggelar kegiatan sosialisasi Ranperda Desa Adat, di Gedung Mario, Tabanan, Senin (21/1) lalu. Menurut  Ketua LPD Riang Gede, I Wayan Budiada, nama LPD telah metaksu dan mendarah daging dengan masyarakat Bali sejak 35 tahun lalu. Dia mengatakan, pergantian kepanjangan LPD yang dulunya Lembaga Perkreditan Desa berganti menjadi Labda Pacingkreman Desa tidaklah tepat. “Karena kalau berubah nama maka efeknya akan kemana-mana, baik secara ekonomi maupun secara hukum,” kata Budiada.Dia menyebutkan, saat ini LPD telah membangun kerjasama dengan berbagai pihak. Kerjasama dimaksud tertuang dalam perikatan yang dibuat dihadapan pejabat negara. “Jika berubah, bagaimana dengan perjanjian tertulis yang telah dibuat sebelumnya. Takutnya nanti menjadi amburadul,” ujarnya.“ Saya secara pribadi sangat-sangat menolak rencana perubahan nama LPD,”imbuh Budiada. Menimpali pernyataan Budiada, anggota Pansus Raperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali yang juga Ketua Fraksi Golkar, I Made Dauh Wijana menyatakan hal yang sama. Dia mengatakan, sejak awal pihaknya tidak setuju dengan pergantian nama dimaksud. Menurutnya, istilah Pacingreman mengandung arti urunan (patungan,red) yang konteksnya berbeda dengan LPD sebagai lembaga simpan pinjam bagi masyarakat adat di Bali. "Saya sependapat dengan mereka yang tidak setuju dengan pergantian nama LPD karena sikap kita diawal memang seperti itu. Marilah LPD yang sudah baik kita tetapkan saja.Sehingga nanti Perda Desa Adat ini hanya mengatur tentang Desa Adat saja,” ucapnya. Dauh Wijana menambahkan, nomenklatur yang dikecualikan dalam UU LKM adalah LPD. Dikhawatirkan, perubahan dimaksud justru menjadikan kedudukan LPD melemah. "Kita khawatir kalau itu yang terjadi, tujuannya memperkuat LPD yang terjadi malah sebaliknya, melemahkan LPD. Sebaiknya pemerintah tidak bersikeras untuk merubah nama LPD ini, bila perlu kalau mau membuat Perda terkait Desa Adat, marilah kita atur terkait Desa Adat itu sendiri banyak hal yang perlu kita benahi termasuk di pasal-pasal itu banyak yang perlu kita perbaiki," tambahnya. Hal yang sama disampaikan pula oleh Kordinator Pansus Desa Adat, I Nyoman Parta. Dia menyatakan, perubahan nama LPD menjadi Labda Pacingkreman Desa mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Hal itu lanjutnya, telah diketahui pula oleh pihak eksekutif. Oleh karenanya, penolakan inipun akan dibahas dalam rapat di dewan nantinya. “Kita semua bersama eksekutif sudah menyaksikan penolakan terkait pergantian nama LPD. Untuk itu kami akan sampaikan pada saat rapat dengan eksekutif, karena Ranperda ini inisiatifnya datangnya dari eksekutif," pungkas Parta.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelestarian Seni dan Budaya, Ditarget Tuntas Dua Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja penyerapan aspirasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Ruang Madya Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (20/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lantik 163 Pejabat Pemkab Badung, Bupati Adi Arnawa Tekankan Kinerja, Tanggung Jawab dan Amanah dalam Menjalankan Tugas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 163 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (20/8/2026) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diperpa Badung Segera Tanam Cabai di Lahan 42 Hektare, Target Produksi 420 Ton

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung segera melakukan penanaman cabai di lahan seluas 42 hektare. Program ini tersebar di tiga kecamatan, yakni Mengwi, Abiansemal, dan Petang, dengan target produksi mencapai 420 ton. Pengembangan cabai tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan cabai saat musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Widminarko Ingatkan Independensi Pers, Wartawan Berpolitik Praktis Bikin Media Sulit Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Tokoh pers senior sekaligus jurnalis tiga zaman, Widminarko, menegaskan pentingnya independensi dalam dunia pers. Ia menyayangkan masih adanya insan pers yang merangkap jabatan di ranah politik praktis.

Baca Selengkapnya icon click

Ikhtiar Menghilangkan Anomali Dalam Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Belakangan ini ada semacam paradoks yang sedang terjadi di dunia kepariwisataan Bali. Di satu sisi, angka kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali tahun 2025-2026 menembus angka yang cukup fantastis dan mencatatkan rekor yang tinggi, yakni mencapai 6,3 juta orang. Namun, di sisi lain, para pemilik dan pengelola hotel yang resmi justru mengeluh. Mereka menyatakan bahwa okupansi hotel turun sekitar 8%.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.