Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Masih Awam Beli Migor Curah Pakai Peduli Lindungi

Bali Tribune/ MIGOR CURAH – Sala seorang penjual minyak curah di Pasar Kidul Bangli,





balitribune.co.id | Bangli - Pasca penerapan aturan tentang pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi per 27 Juni, ternyata realita di lapangan . belum sepenuhnya berjalan dan banyak warga tidak mengetahui regulasi tersebut.

Salah seorang pedagang di Pasar Kidul, Ni Wayan Merti, mengatakan kebijakan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi belum diterapkan di Bangli. Wayan Merti masih menjual minyak goreng curah seperti biasa. "Kami belum mendapat sosialisasi dari instansi terkait tentang aturan baru tersebut,” ujarnya Selasa (28/6/2022).

Pihaknya cukup keberatan dengan kebijakan  tersebut, pasalnya menambah ribet warga beli minyak. "Akan jadi lebih ribet. Karena kalau ramai jadi susah jualannya," sebutnya.

Sementara itu harga minyak goreng curah sudah turun sejak sebulan lalu. Yakni Rp 14 ribu per kilogram. Sedangkan sebelumnya, harga minyak goreng curah dijual Rp 16 ribu hingga Rp 17 ribu per kilogram.

Sedangkan untuk minyak goreng premium juga sudah turun. Dari Rp 25 ribu per liter, sekarang Rp 20 ribu hingga Rp 22 ribu per liter. "Turunnya sedikit-sedikit. Sekarang informasinya turun lagi. Tapi (turun) lagi berapa ribu, belum tahu," ujarnya.

Pedagang kebutuhan pokok, Ni Wayan Sariasih juga mengaku belum tahu adanya kebijakan beli minyak goreng curah dengan aplikasi peduli lindungi. Pedagang asal Kelurahan Kawan ini hanya tahu, untuk pembelian minyak curah menggunakan KTP. "Itupun hanya pembelian dari agen. Kadang diminta (menunjukkan KTP), kadang juga tidak," sebutnya.

Menurutnya, sejauh ini belun ada sosialiasai terakit  pembelian minyak curah dengan aplikasi peduli lindungi, ataupun menunjukkan KTP. "Saya kan tidak hanya jualan minyak tapi juga sembako, tentu akan ribet melayani pelanggan," ungkapnya.

Sesuai aturan yang berlaku, pihaknya juga sempat menerapkan pembelian minyak dengan menunjukkan KTP. Namun tidak semua pembeli saat belanja bawa dompet berisi KTP. "Kondisi di lapangan tidak semua orang membeli minyak satu liter ataupun kiloan. Bagi yang ekonomi kurang sasih ada yang membeli Rp 2 ribuan hingga Rp 5 ribuan," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.