Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Matangkan Eksekusi Bola Mati

Bali United
Widodo Cahyono Putro

BALI TRIBUNE - Para punggawa Bali United diasah melakukan tendangan bebas bola mati dari luar kotak penalti, Kamis (5/4) di Lapangan Tri Sakti, Legian. Latihan tendangan bebas ini diberikan pelatih kepala Bali United, Widodo Cahyono Putro, lantaran saat dua laga terakhir banyak pemainnya gagal “menyelesaikan” dengan baik.

“Kami akan menjamu Perseru Serui pada hari Sabtu (7/4) di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar dalam lanjutan Liga 1, saya tidak ingin kesalahan-kesalahan saat eksekusi bola mati seperti pada dua laga sebelumnya terulang,” ujar Widodo Cahyono Putro, ditemui kemarin.

Mantan striker timnas ini menambahkan, dalam rekaman pertandingan Bali United di dua laga terakhir, ternyata banyak peluang tercipta menciptakan gol dari tendangan bola mati. Namun dari sekian peluang, lanjut Widodo, hanya sedikit terjadi gol.

"Kami sudah lihat video pertandingan kemarin saat lawan PSIS Semarang. Kami melihat banyak peluang yang tercipta tapi penyelesaian akhir yang kurang maksimal. Maka dari itu, dalam latihan tadi (kemarin,red) kami sudah berusaha membenahi kekurangan tersebut," ujar Coach Widodo.

Coach Widodo juga mengatakan jika para pemainnya sudah memberikan yang terbaik pada sesi latihan kemarin, dan berharap bisa fokus mencuri poin saat melawan Perseru Serui.

"Tim ini (Bali United,red) sebenarnya sudah dalam jalur yang benar. Tinggal bagaimana kami menunggu gol saja. Maka dari itu latihan hari ini kami fokus dalam hal penyelesaian akhir," imbuh Coach Widodo.

Dalam sesi latihan pagi tadi tidak nampak Milos Krkotic yang sedang berada di Singapura untuk mengurus administrasi untuk tinggal sementara di Bali.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.