Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Matangkan Ranperda Keolahragaan, Pansus DPRD Bali Gelar Pertemuan Akbar

DPRD
Kegiatan serap aspirasi terkait Ranperda Keolahragaan, di Wantilan DPRD Bali, Sabtu (5/5).

BALI TRIBUNE - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Keolahragaan DPRD Provinsi Bali, terus melakukan penyempurnaan terkait materi dan substansi Ranperda inisiatif dewa ini. Sebelumnya, Pansus telah melakukan perbandingan ke beberapa daerah, termasuk menyerap aspirasi ke kabupaten dan kota di seluruh Bali. Selanjutnya Sabtu (5/5), Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Provinsi Bali menyerap aspirasi dari berbagai kalangan. Menariknya, serap aspirasi tersebut dilakukan dengan cara menggelar pertemuan akbar yang berlangsung di Wantilan DPRD Provinsi Bali. Pertemuan yang dikemas layaknya simakrama tersebut, menghadirkan narasumber dari Surabaya yang telah malang melintang dalam hal pembuatan Perda Keolahragaan, yakni I Made Shriundy Marhardika. Pansus juga turut mengundang para guru olahraga se-kabupaten/ kota di Bali, KONI Bali, FORMI Bali, serta organisasi yang menaungi masing-masing cabang olahraga. Di antaranya, STI, ASSI, POGTI, ATNI, PORGASI, ABI, IESPA, IISB, ADYTI, ICA, AKTI, PRISABA, GATE BALL, FOKTI, KOTI, PELANGI, PLBSI, PORPI, ILDI, PARKOUR BALI, PERSSOCI, KOSTI BALI, POMAIN, CEKI. Ketua Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Provinsi Bali, Bagus Suwitra Wirawan, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi adanya pertemuan akbar yang dihadiri oleh ratusan orang ini. Sebab, para pelaku olahraga sangat antusias mengikuti jalannya kegiatan serap aspirasi. "Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat dan pelaku olahraga yang sangat tinggi sekali. Kami juga banyak mendapat masukan dari pertemuan akbar ini," kata politikus Partai Gerindra asal Badung ini. Menurut Suwitra Wirawan, semua masukan yang disampaikan ke Pansus, akan menjadi pertimbangan untuk menyempurnakan Ranperda Keolahragaan. Salah satunya, soal penganggaran. Sesuai dengan masukan sebelumnya, anggaran diproyeksikan sebesar 2 persen dari anggaran Belanja Langsung APBD Provinsi Bali. Hanya saja, pihaknya tak bisa memastikan apakah hal tersebut akan terwujud. "Di dalam rancangan itu kan tercantum 2 persen. Itu sangat diapresiasi oleh peserta (yang hadir)," jelas Suwitra Wirawan, yang juga anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali. Ia mengaku, persentase tersebut masih belum final. Karena masih akan dilakukan evaluasi dan kajian yang lebih mendalam lagi. "Kita akan evaluasi, belum angka pasti itu," ucapnya. Selain itu, kejelasan dari nasib atlet baik saat masih aktif dan purna atlet juga menjadi aspirasi paling kompleks yang disampaikan oleh peserta. "Masalah kejelasan purna atlet, jadi harus jelas tercantum, seperti apa. Intinya punya masa depan. Itu yang terpenting," tegas Suwitra Wirawan. Terakhir, pria yang akrab disapa BSW ini menambahkan, bahwa seluruh aspirasi yang telah disampaikan nantinya akan diakomodir untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. Pihaknya bersama tim ahli dari kampus, akan menggodoknya. "Kita akan adopsi dan godok, dan akan dimasukkan dalam Ranperda. Karena ini sangat penting menyangkut nasib dan hajat masyarakat banyak," kata Suwitra Wirawan, sambil memastikan bahwa akhir Bulan Mei 2018, Ranperda Keolahragaan akan selesai pembahasan dan disahkan.

wartawan
San Edison
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.