Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayat Pria Asal Bekasi Timur Mengambang di Sungai

Bali Tribune/ray
Kerumunan warga menyaksikan mayat di Sungai Tukad Badung

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Seorang pria asal Jalan Meranti Block C Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur bernama Buifin (38) ditemukan meninggal mengambang di bawah jembatan aliran sungai Tukad Badung Jalan Gatot Subroto Denpasar, Kamis (14/3) pukul 13.30 Wita.

Korban yang merupakan karyawan swasta ini ditemukan mengambang menggunakan baju kaos warna abu- abu bertuliskan City 009, celana kain warna hitam, celana dalam warna putih dan jaket warna krem.

Selain itu ditemukan handphone nokia warna hitam, ikat pingang warna coklat, dompet kulit berisi uang Rp15 ribu, ATM Bank Danamon, uang Rp98 ribu dari saku celananya, rokok merek Halim dan korek api gas. Sementara itu dari saku jaket ditemukan snack Wafer Tango dan permen.

Tidak ada saksi yang melihat, apakah korban memang sengaja melompat ke sungai. Sementara itu keterangan saksi Sandi (34) yang mengangkat korban dari sungai bahwa sekitar 13.30 saksi mendengar dari tetangga yang ramai bilang ada orang jatuh di sungai.

Kemudian dirinya datang ke TKP untuk melihat kejadian tersebut. Sesampainya di TKP saksi melihat ada orang mengambang di sungai. Hingga akhirnya ia dimintai tolong oleh anggota Polisi untuk mengangkat korban dari aliran sungai tersebut. Selanjutnya ia. berenang untuk menarik korban dibawa ke pinggir sungai.

“Posisi korban sebelum ditarik itu telungkup, kepalanya mengahadap ke Selatan dan kakinya tidak kelihatan,” terang saksi. Selang setengah jam kemudian petugas Unit Inafis tiba di TKP untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban.

Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Setelah dievakuasi san dibawa naik keatas, pukul 14.20 jenazah korban dibawa ambulans BPBD Kota Denpasar menuju RSUP Sanglah Denpasar.

“Dugaan sementara korban meninggal karena tenggelam di sungai. Karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuhnya,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan yang ditemui di Mapolresta Denpasar sore kemarin.ray

wartawan
habit

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.