Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MDA Bangli Deklarasikan Tri Semaya Kehen

Bali Tribune/ MDA Kab.Bangli di Pura Kehen, Kelurahan Cempaga.


balitribune.co.id | Bangli  - Majelis Desa Adat (MDA) Bangli menggelar deklarasi Tri Semaya Kehen, bertempat di Pura Kehen, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli,  Selasa (22/6). Deklarasi  ini merupakan deklarasi untuk ajegkan Agama Hindu Destra Bali.
 
Deklarasi tersebut diikuti pula Bendesa Adat dan pasikian pecalang. Kegiatan diawali dengan persembahyangan di Pura Kehen. Kemudian dilanjutkan deklarasi Tri Semaya Kehen.
 
Bendesa Madya MDA Bangli, Jro Ketut Kayana mengatakan ada  3 janji yang dituangkan dalam Deklarasi “Tri Semaya Kehen”  yakni, tetap setia melaksanakan Ajaran Agama Hindu Dresta Bali dengan konsep Tri Murti yang merupakan jiwa dari Desa Adat di Bali. Kemudian, bersatu padu mempertahankan keberadaan Desa Adat di Bali sebagai wahana Agama Hindu Dresta Bali.
 
Selanjutnya, siap sebagai Tabeng Wijang menghadapi rongrongan dari pihak manapun termasuk melarang Sampradaya Asing yang bertujuan merusak Agama Hindu dan Desa Adat di Bali. "Deklarasi Tri Semaya ini sebagai bentuk komitmen dalam mengajegkan Agama Hindu Dresta Bali," sebutnya.
 
Jro Ketut Kayana mengingatkan krama di wewidangan desa adat diharapkan semakin meningkatkan kekokohan dan keajegan untuk menjalankan ajaran Agama Hindu sesuai Dresta Bali. “Bali sesungguhnya sudah degdeg landuh sejak ribuan tahun yang lalu. Akan tetapi akhir-akhir ini banyak sekali bermunculan aliran-aliran kepercayaan, sekta-sekta ataupun sampradaya yang berusaha merongrong keajegan Agama Hindu Dresta Bali dan Desa Adat di Bali," tegasnya.
 
Menyikapi fenomena tersebut  maka sangat  pentingan melakukan suatu tindakan, salah satunya adalah dengan melaksanakan deklarasi. Jro Ketut Kayanya mengakui yang paling kwatirkan adalah jika semakin banyak bermunculan aliran kepercayaan ataupun sampradaya yang merongrong desa adat dan Agama Hindu Dresta Bali. "Konsep Tri Murti yang merupakan roh atau jiwa Desa Adat di Bali akan semakin terkikis,”ujarnya.
 
Jro Ketut Kayana menambahkan yang melatarbelakangi deklarasi ini dilaksanakan di Pura Kehen, yang mana Pura Kehen adalah salah satu khayangan jagat yang ada di Kabupaten Bangli. Nilai-nilai kekunoan yang dimiliki perlu diingatkan kembali untuk mengajegkan dresta yang menjadi warisan leluhur. 
wartawan
SAM
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.