Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mediasi Lahan Bungkulan, Deadlock!

Bali Tribune/ PERTEMUAN - BPN Buleleng, Selasa (20/8) menggelar pertemuan segi tiga untuk membahas soal kisruh lahan di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan.
balitribune.co.id | Singaraja - Kisruh kepemilikan lahan di Desa Bungkulan,Kecamatan Sawan, masih berlanjut.Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan para pihak yang bertikai. Sebelumnya BPN telah mendengar penjelasan dari pihak pemegang sertifikat hak milik (SHM)  Ketut Kusuma Ardana selaku pemegang sertifikat hak milik (SHM) No. 2426 dan No. 2427 Desa Bungkulan dan perwakilan warga masyarakat Desa Bungkulan yang menutntut agar lahan yang selama ini dimanfaatkan warga masyarakat untuk Lapangan Umum dan Puskesmas Pembantu Desa Bungkulan dikembalikan agar menjadi milik publik.
 
Untuk menemukan titik temu, BPN Buleleng, Selasa (20/8) menggelar pertemuan segi tiga untuk membahas soal kisruh lahan tersebut. Pemegang SHM atas nama Ketut Kusuma Ardana di hadirkan bersama dengan warga yang di koordinir I Putu Kembar Budana dimediasi Kepala Seksi (Kasi) Penyelesaian Sengketa Lahan BPN Buleleng, Ida Bagus Genjing. Hanya saja, karena masing-masing tidak mau mengalah, mediasi menemuai jalan buntu alias deadlock.
 
Ida Bagus Genjing memilih menutup rapat mediasai setelah dalam dengan keterangan masing-masing pihak tidak menemukan kesepahaman terkait kepemilikan lahan yang sebelumnya diperuntukkan kepetingan public. ” Kedua pihak sama – sama bertahan dengan pendapatanya  dan mediasi tidak membuahkan hasil.Hasil ini akan saya laporkan kepada atasan untuk dijadikan pertimbangan menentukan langkah lebih lanjut,” jelasnya.
 
Atas buntunya medias itu, I Putu Kembar Budana selaku koordinator warga masyarakat Desa Bungkulan membenarkan. Kata dia, pihaknya akan tetap memperjuangkan hak masyarakat atas fasilitas umum (fasum) berupa Lapangan Umum yang sudah dimanfaatkan warga bahkan parpol sejak tahun 1960-an, maupun Puskesmas Pembantu Desa Bungkulan untuk fasilitas kesehatan.
 
“ Untuk selanjutnya kami akan rembug lagi termasuk mempertimbangkan gugatan perdata. Sedang untuk kasus pidananya kami siap melayangkan gugatan karena sudah ada bukti bahkan kesaksian dari Kelian Desa Pakraman Bungkulan terkait penggunaan dokumen yang tidak sah, atau patut dicurigai keabsahannya saat proses pensertifikatan lahan oleh Kusuma Ardana,” ujarnya.
 
Argumen yang sama disampaikan Kelian Desa Adat Bungkulan, Made Mahawerdi. Menurutnya, dengan dasar untuk tidak merugikan kepentingan umum, ia telah mencabut tandatangan pada data yuridis yang digunakan Kusuma Ardana untuk mensertifikatkan fasum menjadi SHM No. 2427, seluas 9250 m2.” Saya telah mencabut tandatangan pada data yuridis yang digunakan Kusuma Ardana untuk mensertifikatkan fasum,” tandasnya.
 
Sementara itu, Ketut Kusuma Ardana mengungkapkan hal yang sama bahwa mediasi oleh BPN Buleleng tanpa membuahkan hasil. ”Saya tetap mempertahankan hak yang merupakan warisan  dari orang tua yang sejak tahun 1974 sudah bersertifikat dan oleh orangtua saya lalu dipinjamkan untuk lapangan umum desa,” dalihnya.
 
Karena mediasi batal, Kusuma Ardana berniat menempuh jalur hukum atas pencemaran nama baik yang dilakukan pihak yang mengugat hak kepemilikannya itu.”Saya akan tetap bertahan dan siap menempuh jalur hukum terkait pencemaran nama baik,” tutupnya. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.