Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mediasi Lahan Bungkulan, Deadlock!

Bali Tribune/ PERTEMUAN - BPN Buleleng, Selasa (20/8) menggelar pertemuan segi tiga untuk membahas soal kisruh lahan di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan.
balitribune.co.id | Singaraja - Kisruh kepemilikan lahan di Desa Bungkulan,Kecamatan Sawan, masih berlanjut.Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan para pihak yang bertikai. Sebelumnya BPN telah mendengar penjelasan dari pihak pemegang sertifikat hak milik (SHM)  Ketut Kusuma Ardana selaku pemegang sertifikat hak milik (SHM) No. 2426 dan No. 2427 Desa Bungkulan dan perwakilan warga masyarakat Desa Bungkulan yang menutntut agar lahan yang selama ini dimanfaatkan warga masyarakat untuk Lapangan Umum dan Puskesmas Pembantu Desa Bungkulan dikembalikan agar menjadi milik publik.
 
Untuk menemukan titik temu, BPN Buleleng, Selasa (20/8) menggelar pertemuan segi tiga untuk membahas soal kisruh lahan tersebut. Pemegang SHM atas nama Ketut Kusuma Ardana di hadirkan bersama dengan warga yang di koordinir I Putu Kembar Budana dimediasi Kepala Seksi (Kasi) Penyelesaian Sengketa Lahan BPN Buleleng, Ida Bagus Genjing. Hanya saja, karena masing-masing tidak mau mengalah, mediasi menemuai jalan buntu alias deadlock.
 
Ida Bagus Genjing memilih menutup rapat mediasai setelah dalam dengan keterangan masing-masing pihak tidak menemukan kesepahaman terkait kepemilikan lahan yang sebelumnya diperuntukkan kepetingan public. ” Kedua pihak sama – sama bertahan dengan pendapatanya  dan mediasi tidak membuahkan hasil.Hasil ini akan saya laporkan kepada atasan untuk dijadikan pertimbangan menentukan langkah lebih lanjut,” jelasnya.
 
Atas buntunya medias itu, I Putu Kembar Budana selaku koordinator warga masyarakat Desa Bungkulan membenarkan. Kata dia, pihaknya akan tetap memperjuangkan hak masyarakat atas fasilitas umum (fasum) berupa Lapangan Umum yang sudah dimanfaatkan warga bahkan parpol sejak tahun 1960-an, maupun Puskesmas Pembantu Desa Bungkulan untuk fasilitas kesehatan.
 
“ Untuk selanjutnya kami akan rembug lagi termasuk mempertimbangkan gugatan perdata. Sedang untuk kasus pidananya kami siap melayangkan gugatan karena sudah ada bukti bahkan kesaksian dari Kelian Desa Pakraman Bungkulan terkait penggunaan dokumen yang tidak sah, atau patut dicurigai keabsahannya saat proses pensertifikatan lahan oleh Kusuma Ardana,” ujarnya.
 
Argumen yang sama disampaikan Kelian Desa Adat Bungkulan, Made Mahawerdi. Menurutnya, dengan dasar untuk tidak merugikan kepentingan umum, ia telah mencabut tandatangan pada data yuridis yang digunakan Kusuma Ardana untuk mensertifikatkan fasum menjadi SHM No. 2427, seluas 9250 m2.” Saya telah mencabut tandatangan pada data yuridis yang digunakan Kusuma Ardana untuk mensertifikatkan fasum,” tandasnya.
 
Sementara itu, Ketut Kusuma Ardana mengungkapkan hal yang sama bahwa mediasi oleh BPN Buleleng tanpa membuahkan hasil. ”Saya tetap mempertahankan hak yang merupakan warisan  dari orang tua yang sejak tahun 1974 sudah bersertifikat dan oleh orangtua saya lalu dipinjamkan untuk lapangan umum desa,” dalihnya.
 
Karena mediasi batal, Kusuma Ardana berniat menempuh jalur hukum atas pencemaran nama baik yang dilakukan pihak yang mengugat hak kepemilikannya itu.”Saya akan tetap bertahan dan siap menempuh jalur hukum terkait pencemaran nama baik,” tutupnya. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Karya di Pura Dalem Jambe Kapal, Bupati Adi Arnawa Tekankan Pengelolaan Sampah Mandiri dan Program Pendidikan Gratis

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri rangkaian upacara Nyakap Karang, Melaspas, dan Mendem Pedagingan di Pura Dalem Jambe, Banjar Adat Panglan Baleran, Kelurahan Kapal, Selasa (17/2). Kehadiran Bupati didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian adat dan budaya di gumi keris.

Baca Selengkapnya icon click

Ketupat, Barongsai dan Canang, Cerita Akulturasi Alami Umat Tionghoa di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ribuan umat keturunan Tionghoa merayakan Tahun Baru Imlek 2577 di Kong Co Bio Tabanan dengan suasana akulturasi budaya Bali yang kental melalui penggunaan sarana canang dalam persembahyangan.

Selain dupa dan kue keranjang, kehadiran ornamen serta sesaji khas lokal ini menjadi simbol keharmonisan tradisi leluhur Tionghoa dengan budaya Hindu di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Tionghoa Buleleng Pusatkan Imlek di Klenteng Ling Gwan Kiong

balitribune.co.id | Singaraja - Warga etnis Tionghoa di Kabupaten Buleleng merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang dipusatkan di Klenteng Ling Gwan Kiong, Singaraja. Sejumlah rangkaian acara digelar sebelum dilaksanakan sembahyang tutup tahun dan melepas Tahun Ular oleh pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (PTITD) Ling Gwan Kiong dan Seng Hong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 23 Februari Pelabuhan Gilimanuk Terapkan E-Money

balitribune.co.id | Negara - Para pengendara yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa maupun yang masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tidak bisa lagi membayar retribusi (tiket) secara manual. Untuk membayar retribusi di Terminal Manuver maupun Terminal Gilimanuk kini menggunakan uang elektronil E-Money.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.