Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melalui Dubes India, Pemkab Gianyar Bidik Pasar UMKM

Bali Tribune/ KUNJUNGAN - Bangun kerjasama, Pemkab Gianyar sambut kunjungan Dubes India.
balitribune.co.id | Gianyar - Duta Besar India untuk Indonesia H.E. Mr. Manoj Kumar Bhart  mengunjungi beberapa UMKM yang ada di Gianyar. Kunjungannya pada Kamis (18/3) di Pertenunan Putri Ayu disambut baik Pemerintah Kabupaten Gianyar. Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar Luh Gede Eka Suary yang menyambut Dubes India, tampak senang dan bersemangat menantikan kebangkitan usaha UMKM di Ginyar.
 
Sekda Wisnu Wijaya mengungkapkan, kondisi pandemi menyebabkan sektor UMKM terpukul, dengan kedatangan Dubes India ke pengerajin di Gianyar tentu akan memberi manfaat yang luar bisa. Sehingga memotivasi pengerajin agar lebih percaya diri untuk melanjutkan produksinya. Ditambahkannya, berdasarkan hasil komunikasi dengan kedutaan India, mereka siap melaksanakan kerjasama dan membantu dari sektor pemasaran. “Jika dilihat dari proses pengerjaan kain endek khas Bali dan hasilnya hampir sama dengan kain sari yang ada di India,” ungkapnya.
 
Untuk memuluskan harapan kedua belah pihak, tentunya pertenunan Putri Ayu dituntut untuk lebih kretif dengan mengolaborasikan design India-Bali. Terlebih lagi jika dilihat dari sejarahnya India dan Bali memiliki ikatan yang sangat kuat terutama dari keyakinan beragamanya. Dubes India juga menjanjikan untuk turut mempromosikan kain endek khas Bali di India. Baginya ada suatu kemiripan design sehingga lebih memudahkan terjalinnya kerjasama. Namun perlu dilakukan suatu kolaborasi design yang baik untuk lebih memudahkan memasarkan di India.  
 
Sementara itu pemilik Pertenunan Putri Ayu Ida Bagus Surya Bhuana mengaku akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas benang sehingga mampu menghasilkan kain berkualitas baik dengan design menarik. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.