Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama APIP dengan APH, Pastika Harap Tidak Ada Kepala Daerah di Bali Kena OTT

APRESIASI - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengapresiasi pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam kesempatan ini akan dijalankan oleh Inspektorat Pemerintah Daerah, dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Kepolisian dan Kejaksaan Kabupaten/Kota se-Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (7/8).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengapresiasi pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam kesempatan ini akan dijalankan oleh Inspektorat Pemerintah Daerah, dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Kepolisian dan Kejaksaan Kabupaten/Kota se-Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (7/8). Melalui program ini, Ia berharap tidak ada Kepala Daerah di Bali kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. “Program ini saya harapkan bisa menjaid acuan Pemerintah Daerah agar bekerja dengan bersih dan baik. Agar tidak seperti daerah lain, Kepala Daerahnya kena OTT. Jangan sampai itu terjadi,” jelasnya. Selain itu, menurut Pastika penandatangan ini juga diharapkan menjadi pedoman dalam menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Berbagai permasalahan yang berkaitan dengan potensi korupsi, kualitas pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan daerah harus menjadi perhatian bersama,” cetusnya dalam acara yang turut juga dihadiri oleh Pimpinan DPRD Prov Bali, Inspektur Jenderal Kementrian Dalam Negeri RI, Sri Wahyuningsih, Bupati/Walikota Se-Bali, Kajati Kabupaten/Kota se-Bali, Kapolres dan Kapolresta se-Bali, Forkompinda Bali, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Menurutnya program reformasi birokrasi secara efektif diarahkan pada upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan berwibawa termasuk memberantas praktik korupsi. Adapun berbagai program unggulan yang sudah dijalankan oleh Pemprov, masih seperti kata Pastika, yang sejalan dengan program Pemerintah Pusat meliputi: membuat rencana aksi daerah penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, secara konsisten menindaklanjuti hasil pemeriksaan lembaga pengawas internal dan eksternal, dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan, serta secara konsisten menerapkan tiga pilar Good Governance, yaitu Transparansi, Akuntabilitas dan partisipasi publik. Bahkan dengan bangga Ia menambahkan jika selama lima tahun terakhir ini Pemerintah Provinsi Bali telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan diikuti oleh pemerintah Kabupaten/Kota. “Hal itu menandakan bahwa sistem pemerintahan di Bali memang bersih dan bebas dari korupsi,” jelasnya. Namun untuk menjaga sistem pemerintahan agar tetap bersih bahkan lebih baik lagi, Pastika tetap mengharapkan dukungan dan kerjasama, terutama dari Kemendagri, POLRI, dan Jaksa Agung. “Kegiatan kali ini saya harapkan dapat memantapkan tindak lanjut implementasi program pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Bali,” tandasnya. Sementara itu, Inspektur Jenderal Sri Wahyuningsih menekankan perlunya kegiatan seperti ini serta koordinasi yang baik pula, agar penegakan hukum berjalan efektif. “Apabila terbukti indikasi korupsi maka ditingkatkan ke penyidikan, apabila indikasi administrasi maka APIP berperan proses sanksi administrasi,” jelasnya. Ia juga menambahkan perjanjian kerjasama antara APIP dan APH sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. “Hal ini sudah sesuai dengan pasal 385 UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, UU no 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Pasal 25 PP 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Program Strategis Nasional,” bebernya. Selain itu, Ia juga melanjutkan bahwa koordinasi antara APIP dan APH bertujuan untuk menghindari terjadinya perasaan khawatir atau gamang dari penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam bertindak, karena takut melakukan kesalahan administrasi yang kemudian dapat dipidanakan. “Jadi saya tekankan koordinasi APIP dan APH bukan untuk melindungi kejahatan atau menutupi tindakan pidana ataupun melindungi Koruptor. Namun untuk mencegah Mensrea atau niat awal untuk melakukan tindak kejahatan korupsi,” imbuhnya. Untuk itu Dia pun mengajak para anggota APIP agar melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan standar profesi APIP. Selain itu kepada Kepala Daerah seluruh Indonesia Ia juga berharap agar mendapatkan dukungan penuh kepada penguatan APIP. “Di sini saya akui tugas Inspektorat Daerah akan semakin berat, namun itu Ia menyatakan bahwa ini untuk kebaikan bersama. Acara pada pagi itu juga ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama APIP dan APH yang dilakukan oleh Bupati/Walikota se-Bali dengan Kapolres/Kapolresta dan Kejati Kabupaten/Kota, dengan disaksikan oleh Gubernur Bali, Pimpinan DPRD Prov Bali, Kapolda Bali, Kajati Bali serta Inspektur Jenderal Kemendagri RI.

wartawan
redaksi
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Perketat Pengawasan: Pastikan Pilkel Serentak 2026 Transparan

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat jalannya demokrasi di tingkat desa.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda di Puspem Badung, Jumat (30/1), legislatif menyatakan akan menempatkan fungsi pengawasan sebagai prioritas utama guna menjamin integritas Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.