Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melanggar, Baliho Caleg Diturunkan Satpol PP dan Bawaslu

MELANGGAR - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Tabanan bersama Satpol PP Tabanan menurunkan bahiho calon legislative yang melanggar, Selasa (25/9).

BALI TRIBUNE - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Tabanan bersama Satpol PP Tabanan menurunkan bahiho calon legislative yang melanggar, Selasa (25/9). Lima Baliho calon legislative yang diturunkan karena melanggar diantaranya  dua  Baliho caleg DPRD Tabanan   milik I Wayan Lara  di Jembatan Tukad Yeh Nu dan Penyalin, Baliho  caleg DPR RI Partai Hanura I Putu Indra Mandala Putra di Jalan Kembar Bantas dan di Megati, calon DPD RI I Nengah Wiratha di Jembatan Short cut Megati. Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada menjelaskan pihaknya menemukan Baliho caleg yang memang melanggar aturan. “Berdasarkan temuan kami, ada beberapa baliho caleg yang melanggar,” jelasnya. Baliho yang melanggar tersebut sudah dikordinasikan pihaknya kepada Satpol PP Tabanan dan telah dilakukan penindakan dengan cara menurunkan baliho tersebut. Ditegaskannya ketika tahapan kampanye dimulai, seluruh alat praga kampanye (APK ) termasuk Baliho  diantur oleh KPU. “Jadi mulai tanggal 23 September 2018 tahapan kampanye dimulai jadi seluruh alat praga kampanye baik itu penempatanya, zonasi dan lainya diatur oleh KPU,” tandasnya. Ia pun menghimbau kepada para caleg untuk bersabar sambil menunggu aturan dari KPU Tabanan  mengani pemasangan alat praga kampanye dan aturan lainya. “Untuk baliho yang kami turunkan hari ini sudah bisa dikatakan melanggar dan akan diberlakukan sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” tandasnya. Pihaknya juga akan memantau kampanye yang dilakukan caleg di media sosial. “Kampanye di media sosial juga diatur, dan partai politik harus melaporkan akun ke KPU yang akan digunakan untuk berkampanye di media sosial,” tandasnya. Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba membenarkan pihaknya telah menurunkan sejumlah baliho caleg. “Penurunan baliho tersebut atas temuan dan koordinasi dari Bawaslu Tabanan,” jelasnya. Selain menurunkan lima buah baliho caleg, pihaknya juga menurunkan Baliho partai politik yang berisi ucapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Baliho lomba mancing. Baliho baliho tersebut sudah kadaluarsa.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.