Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melanggar Ketertiban, Dibawa ke Pengadilan Tipiring

Bali Tribune/ Desa Dangin Puri Kauh melakukan sidak penduduk non permanen di Banjar Belaluan Desa Dangin Puri Kauh, Minggu (26/7) kemarin malam.
Balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi  dan menekan terjadinya penularan Covid-19  Desa Dangin Puri Kauh, Satgas Desa bersama Pecalang, Kelian Adat, Kepala Dusun Banjar Belaluan dan Sekaa Teruna melakukan sidak penduduk non permanen  di Banjar Belaluan Desa Dangin Puri Kauh, Minggu (26/7) kemarin malam. 
 
Perbekel Desa Dangin Puri Kauh Ida Bagus Gede Gana Putra Karang  mengatakan, sidak penduduk ini juga untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan dan keamanan wilayah. Menurutnya ditengah pandemi Covid- 19, pendataan penduduk non permanen menjadi perhatian terkait dengan mobilitas dan pergerakan dari luar daerah sangat tinggi.
 
Mengingat masyarakat mengalami kekhawatiran, karena penularan Covid- 19 saat ini banyak terjadi pada transmisi lokal. "Maka dari itu kami melakukan sidak penduduk non permanen ini dengan melibatkan Pecalang , Kelian Adat, Kepala Dusun Banjar Belaluan dan Sekaa Teruna,"  ujar Gus Gana.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam sidak tersebut Gana mengaku  sebanyak 14 KK penduduk pendatang yang terdata dan tidak melaporkan keberadaanya ke pihak lingkungan maupun Desa Dangin Puri Kauh. Maka dalam kesempatan tersebut pihaknya langsung memberikan pembinaan bahwa bagi penduduk pendatang yang tinggal di wilayahnya wajib melaporkan diri. 
 
Dari pendataan dalam sidak  ternyata mereka telah lama tinggal di Banjar Belaluan dan telah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari bagi yang baru datang dari kampungnya. 
 
Meskipun demikian pihaknya tetap memberikan pembinaan dan sosialisasi agar semua penduduk pendatang yang tinggal diwilayahnya harus melaporkan diri. Sehingga ketika terjadi apa apa pihak desa bisa melakukan penangan yang cepat dan tepat.
 
Dalam upaya pencegahan penularan Covid- 19, Gana mengaku pihaknya telah menetapkan pembatasan kegiatan masyarakat mandiri di wilayahnya. Selain itu setiap tiga hari pihaknya juga melakukan penyemprotan desinfektan.
 
 Yang paling utama adalah memberikan sosialisasi agar semua masyarakat taat mengikuti protokol kesehatan yakni selalu gunakan masker, sering cuci tangan, jaga jarak, tidak membuat kegiatan yang menciptakan kerumunan. "Intinya bagaimana  dalam adaptasi kebiasaan baru ini masyarakat bisa produktif sekaligus aman Covid- 19," katanya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.