Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melanggar Perda, Bangunan Lobby Hotel di Kedewatan Dibongkar

Bali Tribune/ PEMBONGKARAN - Proses Pembongkaran bangunan Lobby Hotel Kappa De Seres, di Desa Kedewatan, Ubud.



balitribune.co.id | Gianyar - Diperintahkan dibongkar lantaran dinilai melanggar Perda, pihak Hotel Kappa De Seres, di Banjar Tanggayuda, Desa Kedewatan,  Ubud, Gianyar, langsung menindaklanjuti. Pembongkaran bangunan sudah dilakukan, dan posisinya akan digeser untuk memastikan  tidak melampaui radius kesucian pura.

Saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021), Humas Hotel Kappa De Seres, I Ketut Nurata, membenarkan pembongkaran tersebut. Dengan itikad mengikuti arahan pemerintah, pihaknya sudah menindaklajuti  dengan melakuka pembongkaran yang dinilai melanggar radius kesucian Pura Subak Malung. "Kami sudah melakukan proses pembongkaran bangunan lobby sejak Sabtu lalu," ungkapnya.

Nurata juga mengungkapkan, kronologis hingga bangunan tersebut mepet dengan pura. Sujatinya, sejak awal pihaknya tidak ada niat untuk melanggar ketentuan. Dari rekomendasi Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG), ditegaskan jika batas pembangunan yang berdampingan dengan tempat suci minimal 10 meter hingga 15 meter. Namun, dalam perjalanan pembangunan lobi tersebut, kata dia, antara pihaknya dengan krama dan prajuru Pura Subak Malung memiliki hubungan dan komunikasi yang baik. Dalam beberapa pertemuan pihaknya diminta supaya tidak ada kerenggangan yang cukup lebar antara pura dan lobi hotel, pihak pura meminta agar pembangunan lobi didekatkan lagi.

Akhirnya, kata dia, disepakati bahwa jarak antara lobi dan pura hanya empat meter. "Pada saat itu, saya sudah sampaikan bahwa jarak minimal untuk pura ini 10 meter. Diminta oleh pengempon agar lebih dekat, yaitu  4 meter yang penting tidak dempet dengan pura," ujarnya.

Nurata mengatakan, kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat, dan pihak krama dan prajuru Pura Subak Malung telah menandatangani kesepakatan. "Bahkan sudah ditandatangani oleh pengempon pura dan prajuru pura," ujarnya.

Meskipun pihak subak tidak keberatan dengan lobi tersebut, namun Nurata menegaskan pihaknya tidak mau memperpanjang persoalan. Terlebih lagi, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Gianyar menyatakan bahwa bangunan lobi tersebut melanggar Perda RTRW. Dan, dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gianyar menyarankan agar bangunan tersebut dibongkar. "Kami tidak ingin masalah ini berkepanjangan, sehingga kami bongkar saja. " jelasnya.

Nurata mengatakan, setelah dibongkar, lobi tersebut rencananya akan tetap dijadikan lobi. Namun jaraknya akan diubah sesuai rekomendasi dari TABG. "Nanti akan tetap lobinya di kawasan tersebut. Tapi sesuai dengan jarak yang dianjurkan TAPG 10 - 15 meter. Bentuknya akan berubah. Tapi biar nanti tidak menimbulkan persoalan lagi, kami akan konsultasikan lagi," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Usut Pengeroyokan Maut di Tabanan, Polisi Periksa 30 Saksi dan Minta Keterangan Ahli

balitribune.co.id | Tabanan - Penyidik Polres Tabanan terus mendalami kasus pengeroyokan maut terhadap terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sudah memeriksa 30 orang saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap lima orang tersangka yang saat ini ditahan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Diterapkan, Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Resmi Disterilisasi

balitribune.co.id | Negara - Sterilisasi kini telah diterapkan secara penuh pada pelabuhan di lintas Ketapang-Gilimanuk. Sterilisasi pelabuhan ini secara serentak diimplementasikan bersama empat pelabuhan utama lainnya, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar pada Rabu (5/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mekanisme Menabung Membantu Peserta JKN Menyiapkan Dana Iuran

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sedikit peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Nyekah Massal Desa Adat Tuban, Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat dan Budaya

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) Desa Adat Tuban yang berlangsung di Payadnyan Karya Atma Wedana, Lapangan Basket Desa Adat Tuban, Rabu (5/8/2026).

Kehadirannya bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi wujud dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali yang tetap dijaga oleh masyarakat desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI: Stabilitas Keuangan Bali Triwulan I 2026 Terjaga, Kredit Investasi dan UMKM Penopang Utama

balitribune.co.id I Denpasar - Bank Indonesia (BI) memastikan stabilitas sistem keuangan di Provinsi Bali tetap terjaga pada triwulan I 2026. Kondisi tersebut ditopang oleh pertumbuhan penyaluran kredit yang masih positif, terutama pada sektor-sektor utama penggerak ekonomi daerah, dengan risiko kredit yang tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Lumpuhkan Jaringan Internet, Pencuri Modul BTS Tower Seluler Akhirnya Dibekuk

balitribune.co.id I Amlapura - Lumpuhnya jaringan internet di wilayah Kota Amlapura selama berhari-hari pada beberapa waktu lalu akhirnya terjawab sudah. Ternyata empat Tower BTS Seluler yang berada di lokasi berbeda di wilayah Karangasem telah dibobol maling, dimana bagian modul penguat signal yang berada di Tower BTS Seluler itu hilang dicuri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.