Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melanggar PPKM Darurat, 3 Waitres Digiring ke Mapolres

Bali Tribune/DIGIRING - Pelanggar PPKM Darurat digiring ke Polres Buleleng, Selasa (6/7/2021) malam.

balitribune.co.id | Singaraja  - Diduga melanggar Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sejumlah pengunjung dan tiga orang wanita sebagai waitres kafe digiring ke Polres Buleleng, Selasa (6/7/2021) malam. 
 
Satuan Tugas Penegak Hukum (Satgas Gakum) dari Polres Buleleng, Satpol PP Buleleng dan personel BPBD Buleleng yang berjumlah 73 orang, menemukan mereka di lokasi kafe yang sengaja disamarkan untuk mengelabui petugas. Mereka diduga melanggar ketentuan yang diatur dalam PPKM Darurat soal jam buka di atas pukul 20.00 wita. Mereka diperiksa sekaligus diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang telah dilakukan.
 
Saat petugas memeriksa tempat itu, tidak terlihat ada aktivitas di dalamnya terlebih dengan sengaja dibuat gelap untuk mengelabui petugas. Namun karena ada kecurigaan, tim Satgas langsung masuk ke dalam kafe. Ditemukan ada beberapa orang yang sedang menikmati minuman ditemani beberapa waitress tanpa prokes Covid-19.
 
Tim gabungan dipimpin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, bersama Kabag Ops Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma,bertindak tegas dan terukur dengan membawa 3 orang waitress dan 9 orang pengunjung ke Polres Buleleng untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keberadaan mereka di cafe.
 
Sejumlah pelanggaran terhadap prokes Covid-19 ditemukan diantaranya, tidak mengenakan masker dan disanksi denda sebesar Rp100 ribu. Sedangkan penyelenggara Cefe yang tidak menerapkan prokes dikenai sanksi administratif sesuai Pasal 11 ayat (2) huruf b angka 2 Perbup Buleleng No. 41 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Baru.
 
Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan, para pelanggar ini ditemukan di hari ke-4 pelaksanaan PPKM Darurat khusus Jawa-Bali.Atas temuan pelanggaran itu,Kompol Agung Wiranata Kusuma mengaku telah mengambil tindakan tegas.Dan pihaknya tak segan-segan untuk bertindak lebih tegas jika masih ditemukan ada pelanggaran selama PPKM Darurat diberlakukan. ”Ya, kita sudah lakukan tindakan tegas kepada mereka yang kedepatan melanggar PPKM Darurat.Kami ingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap ketentuan ini (PPKM Darurat),” tegasnya.
 
Kepala Satpol PP Buleleng Putu Artawan mengatakan, sebanyak 9 orang telah diamankan. Di antaranya 6 orang pengunjung dan 3 waitres terbukti tidak mengenakan masker dan telah disanksi denda masing-masing sebesar Rp 100 ribu. Menurutnya, tidak hanya kepada 9 orang tersebut,terhadap KMK (57) pengelola kafe juga dikenakan sanksi tegas berupa rekomendasi kepada pejabat/instansi yang berwenang agar izin usaha itu dibekukan sementara  karena tidak taat terhadap protokol kesehatan (prokes). 
 
”Kepada seluruh masyarakat Buleleng kami himbau untuk tetap mematuhi penerapan PPKM Darurat Covid-19 serta agar tetap mendisiplinkan diri dengan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya meminimalisir penyebaran kasus Covid-19,” ujar Putu Artawan. 
wartawan
CHA
Category

Kandang Ayam Broiler Terbakar, 15 Ribu Ekor Bibit Ayam Senilai Rp500 Juta Mati Terpanggang

balitribune.co.id I Amlapura - Warga di Desa Sangkan Gunung, Sidemen, Karangasem, Minggu (5/7/2026) dinihari dibuat panik oleh kejadian kebakaran hebat yang menghanguskan bangunan kandang  ayam milik I Made  Suambem, warga Dusun Sangkan Gunung.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Bali Perkuat Solidaritas Lewat Anjangsana dan Olahraga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Persatuan Purnawirawan (PP) Polri tahun 2026, PP Polri Daerah Bali menggelar serangkaian kegiatan sosial dan kebugaran. Rangkaian acara diisi dengan kegiatan anjangsana kepada anggota yang membutuhkan serta olahraga bersama guna mempererat tali silaturahmi antaranggota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampah Organik Dibatasi ke TPA Peh, Pemilahan Sampah di TPS Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Kebijakan pembatasan total sampah organik yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh yang telah berlaku di Kabupaten Jembrana sejak Rabu (1/7/2026). Sistem pemilahan sampah di tingkat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) diperketat. Bahkan setelah personil Satpol PP, kini Desa Adat mengerahkan aparatnya untuk penertiban pembuangan sampah liar.

Baca Selengkapnya icon click

Fishing Tournament 2026 Diserbu Ratusan Peserta, Bupati Sutjidra: Ini Strategi Promosi Wisata Bahari

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menggenjot promosi wisata bahari melalui penyelenggaraan Bupati Buleleng Fishing Tournament 2026. Ajang memancing yang digelar di perairan laut Buleleng, Minggu (5/7/2026), itu sukses menarik minat ratusan peserta dari berbagai daerah di Bali hingga Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rusak Parah, Kondisi Trotoar Selatan Anjungan Penelokan Memprihatinkan

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi trotoar di sisi selatan Anjungan Penelokan, Kecamatan Kintamani, Bangli, sangat memprihatinkan. Sebagai kawasan obyek wisata, fasilitas umum tersebut mengalami kerusakan parah. Di sepanjang jalur tersebut terpantau di beberapa titik trotoar yang jebol.

Baca Selengkapnya icon click

School Holiday Celebration Tumbuhkan Kesan Nusa Dua sebagai Destinasi Ramah Keluarga

balitribune.co.id I Nusa Dua - Menyambut liburan sekolah dan Hari Anak Nasional 2026, pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua Kabupaten Badung menghadirkan sejumlah aktivitas untuk menumbuhkan pengalaman liburan nyaman penuh makna bersama keluarga. Hal itu untuk menciptakan kesan kawasan pariwisata yang dikelola ITDC ini dikenal sebagai destinasi ramah keluarga. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.