Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melasti di Denpasar Disepakati Berlangsung Ngubeng

Bali Tribune / Melasti - Suasana prosesi Melasti di Denpasar beberapa waktu lalu. Untuk tahun ini prosesi melasti disepakati Ngubeng.
balitribune.co.id | Denpasar - Guna mengantisipasi semakin merebaknya penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pemkot Denpasar terus menggencarkan beragam upaya. Kali ini, guna menyikapi situasi dan keresahan masyarakat menjelang rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1942, Pemkot Denpasar bersama Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Sabha Upadesa, Forum Perbekel/Lurah serta Parum Bendesa se-Kota Denpasar menggelar kesepakatan bersama yang pada intinya meminimalisir mobilisasi masa. 
 
Rapat ini dihadiri langsung Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota IGN. Jaya Negara, dan Sekda Kota Denpasar AAN. rai Iswara. Point penting dalam rapat seluruh Bendesa Adat se Kota Denpasar dan dengan memperhatikan berbagai masukan dari para tokoh agama, tokoh adat dan pakar kesehatan (ahli virus)  dari RSUP Sanglah maka disepakati bahwa pelaksanaan parade ogoh ogoh pada saat pengerupukan ditunda. Sementara itu terkait pelaksanaan  Melasti/Mekiyis/Melis dilaksanakan dengan hanya melibatkan para petugas pelaksana upacara dalam jumlah yang sangat terbatas. Desa Adat yang Melasti/Mekiyis/Melis dilaksanakan dengan cara Ngubeng (Ida Bhatara melinggih ring Bale Agung, Upakara, Prajuru desa adat dan pemangku  yang menuju ke Pantai tempat pemelastian.
 
Kesepakatan bersama ini ditandatangani langsung Bendesa Adat se-Kota Denpasar yang disaksikan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid 19, Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram serta Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai serangkaian paruman Bendesa Adat Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Jumat (20/3).  
 
Ketua Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Dr. AA Ketut Sudiana dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa dalam menyikapi merebaknya virus corona saat ini diperlukan berbaga langkah preventif yang terintegrasi. Beberapa hal telah diupayakan pemerintah yang salah satunya adalah menerapkan social distance dengan menghindari kerumunan masa.
 
“Untuk sementara ini hendaknya kita bersama-sama menghindari kerumunan masa, sehingga mampu menerapkan social distance,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, penerapan kesepakatan bersama ini guna menjawab kekhawatiran masyarakat. Mengingat saat ini kita akan bersiap menyambut rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1942. Adapun beberapa hal yang menjadi acuan dalam kesepakatan bersama ini diantaranya Keputusan Presiden RI Nomor 7 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan Corona Virus Disease (Covid-19),
 
Selanjutnya, Surat Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45/559/HK/2020 tentang pembentukan satgas penanganan Covid-19, Surat Edaran Bersama PHDI Bali, MDA Bali, dan Pemerintah Provinsi Bali, dan Surat Edaran Majelis Desa Adat Kota Denpasar tentang pelaksanaan Upacara Melasti, Tawur Kesanga, dan Kreasi Ogoh-ogoh serangkaian Nyepi Caka 1942.
 
Sehingga terdapat empat keputusan yang disepakati oleh seluruh Bendesa Adat di Kota Denpasar. Pertama yakni Melasti/Mekiyis/Melis dilaksanakan dengan hanya melibatkan para petugas pelaksana upacara dalam jumlah yang sangat terbatas. Desa Adat yang Melasti/Mekiyis/Melis dilaksanakan dengan cara Ngubeng (Ida Bhatara melinggih ring Bale Agung, Upakara, Prajuru desa adat dan pemangku  yang menuju ke Pantai tempat pemelastian.
 
Kedua, melaksanakan Tawur Agung Kesanga sesuai situasi dan kondisi di Desa Adat masing-masing (Sesuai Surat Edaran PHDI Pusat dengan jumlah terbatas). Ketiga, menunda pelaksanaan parade dan pengarakan Ogoh-ogoh pada Hari Pengerupukan tanggal 24 Maret 2020, karena keadaan kesiapsiagaan bencana Covid-19 untuk mulat sarira melawan Covid-19 dan ogoh-ogoh agar disimpan di tempat yang aman. Dan yang keempat adalah Pemerintah Kota Denpasar akan melaksanakan parade ogoh-ogoh pada saat situasi sudah kembali normal.
 
“Tentunya kami berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjalankan kesepakatan bersama ini sehingga mampu meminimalisisr kerumunan masa, sehingga mampu menjadi ajang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona ini, dan kami juga menghimbau kepada seluruh umat untuk mulat sarira untuk merenung dan mengintrospeksi diri,” jelasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.