Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melawan, Dua Penjambret Dilumpuhkan

PESAKITAN - Wakasat Reskrim Polresta Denpasar memperlihatkan kedua pelaku kemarin.

BALI TRIBUNE -  Dua orang penjambret, Kadek Darmayasa (26) alias Dek Royeng asal Buleleng dan Ketut Budiana (28) alias Suama dari Karangasem ditembak anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar karena berusaha melawan polisi saat digerebek di sebuah kos di Jalan Raya Pemogan Denpasar Selatan (Densel), Rabu (15/8) pukul 23.30 Wita. Polisi menembak kaki mereka masing-masing untuk melumpuhkannya. Keduanya menjadi buronan setelah pihak polisi menerima laporan dari korban berkebangsaan Belanda, Ingrid Hendrika Andriana Johanna Passier dengan nomor laporan; LP/550/VIII/2018/Bali/Resta Dps/Sek. Kuta, tanggal 7 Agustus 2018. Kejadian bermula pada Senin (6/8) pukul 21.00 Wita, korban bersama suaminya dan dua orang anaknya jalan – jalan di Jalan Raya Pantai Kuta Badung. "Saat di depan hotel Bali Anggrek, tiba – tiba datang dari belakang dua orang pelaku berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Vario DK 5186 DC memepet korban. Lalu menarik paksa tas putih milik korban yang sedang dijinjing," tutur Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, SIk siang kemarin. Pelaku kemudian kabur dengan berhasil membawa barang - barang korban, diantaranya uang 550 Euro, 2 buah passpor, 4 buah tiket, Iphone 8+, Iphone 7, Samsung J5, 2 buah kacamata Rayben dan sebuah Gopro Camera. Perkiraan kerugian sendiri berkisar Rp 105 juta. "Dalam aksi mereka, Kadek ini sebagai tukang ojek yang berperan sebagai pengemudi sepeda motor. Sementara Suama sebagai pemetik," jelas mantan Kanit Reskrim Polres Badung dan Tabanan ini. Dari pemeriksaan saksi - saksi akhirnya pelaku dapat diamankan di kos - kosannya di Jalan Pemogan gang Nusa Indah Denpasar Selatan. Lantaran melakukan perlawanan sehingga keduanya dihadiahi timah panas di bagian betisnya. "Sebuah Iphone 8+ dan Iphone 7 telah dijual dengan harga Rp4,5 juta," terangnya. Setelah diintrogasi keduanya mengaku sudah sejak 2 bulan lalu menjambret di Pantai Kuta di dekat Pullman. Barang hasil curiannya yang berupa Xiomi telah dijual seharga Rp800 ribu. Kini keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.