Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melawan, Residivis Curanmor Ditembak

pelaku saat diamankan dan barang bukti handphone hasil kejahatannya.

BALI TRIBUNE - Seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor), Ngakan Putu Arta Wija alias Arta (25) ditembak polisi karena berusaha melawan petugas saat disergap di rumahnya di Jalan Cekomaria Nomor 47 Peninjoan Kelurahan Peguyangan Kangin, Denpasar Timur, Minggu (21/10) jam 14.00 Wita. Sebab, ia diduga melalukan tindak pidana penjambretan di Jalan Siulan Gang Melati, Banjar Bekul Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur, 2 September lalu. Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, Sik kemarin menjelaskan, penangkapan terhadap buruh bangunan ini berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/62/IX/RES.1.8/2018/Bali/Resta Dps/Polsek Dentim, tanggal 02 September 2018. Selanjutnya unit Resmob Dit Reskrimum dan Opsnal Dentim melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Dari keterangan korban dan para saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian, didapatlah informasi tentang ciri-ciri pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis yamaha vega warna hitam, memakai jaket hitam, celana pendek dan helm scopy. Berdasarkan ciri- ciri pelaku tersebut, anggota Unit Resmob melakukan lidik kembali di daerah penatih, selanjutnya didapatlah identitas dan alamat terduga pelaku atas nama Arta dengan alamat di Jalan Cekomaria Nomor 47 Banjar Peninjoan, Peguyangan Kangin, Denpasar. "Yang mana, pelaku adalah seorang residivis curanmor," ungkapnya. Selanjutnya tim Resmob melalukan penyergapan di rumahnya beserta barang bukti. Sayangnya, dalam penyergapan itu pelaku berusaha melawan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanannya untuk melumpuhkannya. "Kita dengan terpaksa menembak kakinya karena berusaha melawan dan mencoba untuk kabur. Apalagi, yang bersangkutan adalah seorang residivis," ujar Andi Fairan. Dari hasil introgasi pelaku, bahwa pelaku adalah seorang resedivis Curanmor dan telah melakukan jambret sebanyak dua kali dengan TKP di jalan Siulan Penatih Denpasar dan TKP di Jalan Trijata Denpasar. Sementara itu, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor jenis yamaha vega bernomor polisi DK 8098 CR atas nama STNK pelaku yang dipakai saat beraksi, dua buah handphone samsung warna hitam hasil kejahatan dan satu buah baju kemeja. "Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari TKP yang lain," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.