Melestarikan Hutan Mangrove, Gubernur Koster dan PUPR Tandatangani PKS | Bali Tribune
Bali Tribune, Selasa 19 Maret 2024
Diposting : 10 August 2022 19:53
YUE - Bali Tribune
Bali Tribune / PKS - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Hedy Rahadian dan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Diana Kusumastuti melaksanakan Penandatanganan PKS di ruang rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Rabu (Buda Pon Medangkungan), 10 Agustus 2022.

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali Wayan Koster bersama Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Hedy Rahadian dan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Diana Kusumastuti melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Dukungan Penguatan Fungsi Kawasan Tahura Ngurah Rai Melalui Pembangunan Infrastruktur dan Fasilitas Wisata Alam Dalam Rangka Penyelenggaraan KTT G20 di Bali, di ruang rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor  Gubernur Bali, Renon, Rabu (Buda Pon Medangkungan), 10 Agustus 2022.

Selanjutnya Gubernur Bali Wayan Koster bersama Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI kembali melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Aset dan Naskah Hibah untuk Paket Pekerjaan Bidang Prasarana Strategis dan Air Minum.

“Selaku Pemerintah Provinsi Bali dan mewakili masyarakat Bali kami mengucapkan terimakasih atas pembangunan ini, yang tidak hanya dalam rangka jelang KTT G20, namun juga akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Bali khususnya sektor pariwisata, dimana kawasan Mangrove akan menjadi kawasan wisata baru,” cetus Gubernur Bali.

Tak hanya pembangunan yang dilaksanakan guna menyongsong  KTT G20, Gubernur Bali juga menyampaikan apresiasi atas pembangunan berbagai infrastruktur yang telah berlangsung selama dirinya menjabat, seperti pembangunan shortcut Denpasar – Singaraja yang masih berlangsung hingga saat ini, pengembangan kawasan suci Besakih, pembangunan Pusat Kebudayaan Bali dan berbagai pembangunan infrastruktur besar lainnya.

Lebih jauh, Gubernur Koster memaparkan bahwa Provinsi Bali Memiliki Kawasan Hutan Mangrove Seluas 3.000 Hektar. Dari Jumlah tersebut sebesar 44% (1.373,50 ha) ada di Kawasan Hutan TAHURA Ngurah Rai. Kawasan Hutan Tahura Ngurah Rai sendiri memiliki 17 spesies Mangrove sejati (true mangrove) dan 16 spesies mangrove ikutan (mangrove associate).

Namun seiring berjalannya waktu, luas hutan mangrove Tahura mengalami penurunan diakibatkan oleh berbagai hal diantaranya adanya konversi kawasan hutan untuk berbagai kepentingan publik dan program nasional yang tidak dapat terelakkan. Hal ini dikarenakan posisi Kawasan Hutan Tahura Ngurah Rai yang sangat strategis berada pada pusat pertumbuhan industri pariwisata wilayah Sanur, Kuta dan Nusa Dua.

Gubernur menyatakan telah melaksanakan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki dan melestarikan hutan mangrove antara lain: Penanaman kembali hutan mangrove, Pengaturan tata ruang wilayah pesisir, Penegakan hukum terhadap pelanggaran bidang kehutanan dan pembersihan/pembebasan mangrove dari pencemaran sampah-sampah plastik yang mengganggu pertumbuhan dan kesehatan mangrove.

Tentunya pelestarian kawasan mangrove di Bali merupakan tanggung jawab dan kewajiban seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk turut serta melakukan upaya-upaya pelestarian kawasan mangrove sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Sungai, Mata Air, Danau dan Laut.

“Kami di Bali sebenarnya memiliki kearifan lokal yakni perayaan Tumpek Wariga, yakni memuliakan tumbuh-tumbuhan, dan alam Bali. Dan secara teknis pun Kami telah memerintahkan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali untuk menyusun roadmap rencana reboisasi di kawasan-kawasan hutan se-Bali. Sehingga target minimal kawasan hijau 30% bahkan lebih bisa terpenuhi, saat ini baru terlaksana 23%,” pungkas Gubernur Bali.

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kemen PUPR RI Diana Kusumastuti menambahkan bahwa  penandatanganan PKS dan BAST tersebut bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam melaksanakan peran dan tugasnya masing – masing dalam mensukseskan penyelenggaraan KTT G20.

“KTT G20 ini merupakan forum kerjasama multilateral tingkat internasional yang sangat penting. Pesertanya perwakilan negara-negara yang memiliki tingkat penghasilan kelas menengah hingga tinggi, dan ini merepresentasikan 2/3 dari total jumlah penduduk dunia, 74% perdagangan global serta menyumbangkan 80% produk domestik bruto dunia. Melalui tema KTT Recover Together – Recover Stronger, Indonesia ingin mengajak penduduk dunia saling bahu membahu dalam mendukung pemulihan bersama dari dampak pandemi Covid-19 serta tumbuh bersama menjadi lebih kuat dan berkelanjutan,” ujar Kusumastuti.

Sehingga dengan dipilihnya Bali sebagai pusat pelaksanaan konferensi, dirinya menyampaikan perlu dilakukan pembenahan dan penataan guna menciptakan suasana yang lebih indah, hijau dan ramah lingkungan dalam menyambut delegasi negara-negara peserta.