Melibatkan Dua Mahasiswa, Komplotan Begal Diringkus | Bali Tribune
Diposting : 8 March 2021 20:33
Bernard MB. - Bali Tribune
Bali Tribune / DIRINGKUS - Melibatkan Dua Mahasiswa, Komplotan Begal Diringkus (8/3)
balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Reskrim Polres Badung meringkus komplotan begal melibatkan dua orang mahasiswa masing - masing berinisial STS (25) dan YS (24) serta seorang pengangguran, ONM (26).          
Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorens R. Heselo mengatakan, ketiga tersangka melakukan perampasan motor NMAX bernomor polisi S 6456 JBC dan NMAX plat nomor DK 4611 AAH. "Salah seorang korban yang melapor adalah Prasmiana (52) asal Jember, Jawa Timur," ungkapnya siang (8/3). 
 
Kejadiannya berawal korban bersama temannya sama-sama mengendarai sepeda motor berpapasan dengan ketiga tersangka yang menumpang di sebuah mobil bernomor polisi D 1086 UAE di Jalan Pondok Asri Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung, Senin (1/3) pukul 04.00 Wita. "Setelah berpapasan, tersangka memutar arah mobil dan korban dikejar hingga diserempet," tuturnya. 
 
Korban bersama temannya yang merasa ketakutan memutar arah, tapi upayanya untuk kabur gagal lantaran dua orang tersangka keluar dari mobil dan mencegatnya. "Korban dan temannya dipukul oleh tersangka, kemudian motornya dibawa kabur," terang perwira asal Papua ini.
 
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Badung. Setelah menerima laporan sekira pukul 07.00 Wita, petugas melakukan olah TKP. Sepekan penyelidikan, ketiga tersangka terlacak berada di sebuah rumah kos di Jalan Pulau Moyo Gang Babakan Sari, Denpasar Selatan. Polisi pun melakukan penggerebekan pada Senin (8/3) pukul 01.30 Wita.
 
"Ketiga tersangka mengaku baru sekali melakukan aksi curas ini. Tetapi kami masih dalami dan kembangkan lebih lanjut," terangnya.   
 
Tersangka STS merupakan pemuda asal Surabaya beralamat di Jalan Palapa, Taman Sari Denpasar. Sedangkan ONM tinggal di Jalan Ceningan Sari Sesetan, Denpasar dan YS asal Bandung. 
 
Selain meringkus ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti dua sepeda motor milik korban dan mobil yang dipakai para pelaku saat beraksi.